Skip to main content

Antisipasi Hal Serupa, DPC Gerindra Awasi Kinerja 5 Kadernya yang Duduk di Legilatif

SURABAYA (Mediabidik) – Penangkapan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki oleh KPK beberapa waktu lalu, membuat khawatir DPC Partai Gerindra Surabaya untuk lebih intens mengawasi 5 kadernya yang duduk dilembaga legislatife Surabaya agar tidak tersangkut kasus serupa.

5 orang kader Partai Gerindra Surabaya tersebut, yaitu BF Sutadi, Ketua Fraksi Gerindra (Anggota Komisi D), Dharmawan (Wakil Ketua DPRD), Lutfiyah(Anggota Komisi A), Rio Pattiselano (Anggota Komisi B) dan Endi Suhadi (Anggota Komisi C).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya, A. Hermas Thony, saat ditemui digedung DPRD kota Surabaya, Kamis (8/6/2017) sore, menyatakan, kiprah ke 5 kader partai Gerindra, selama 3 tahun lebih menjabat sebagai wakil rakyat, dinilai masih landai-landai saja, kurang maksimal, bahkan  cenderung pasif.

Kami dari partai harus kritis, melakukan pembinaan dan pengawasan secara terus menerus. Langkah ini kami lakukan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai gerindra  dan membantu menyelesaikan  masalah-masalah yg dihadapi oleh masyarakat Surabaya secara lebih kongkrit, tidak hanya wacana saja.

Anggota Fraksi Gerindra jangan sampai ikut-ikutan digelari rakyat hanya berorientasi pada kinerja dengan potret 4-D (datang, duduk, diam, duit), tapi harus berjuang dan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat.

Kami ingin mereka membuat laporan tentang kinerja mereka kepada masyarakat, tidak hanya disampaikan melalui forum jasmas saja, tetapi juga melalui media.

"Dipemberitaan media massa, 5 orang ini, jarang memberikan komentar soal pengawasan terhadap kinerja dinas. Apalagi melakukan kontrol dengan turun kelapangan. Ini justru menjadi pertanyaan," ungkap AH Thony.

Banyak problem di kota ini yang perlu disoroti dan di awasi pengerjaannya. Bahkan banyak proyek-proyek fisik serta kegiatan sosial di dinas-dinas yang harus mendapat pengawalan penggunaan anggarannya secara detail. 

"Saya rasa mereka 'adem ayem' dan terkesan diam – diam saja. Ada apa ini. Jangan sampai nanti, tahu-tahu muncul masalah hukum yang mencoreng nama partai," tandasnya.

AH Thony menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Fraksi Gerindra DPRD Surabaya. Kiprah mereka sangat diperlukan untuk mempertanggung jawabkan kinerja partai terhadap para konstituens dan pendukung partai.

"Kita punya tanggung jawab kepada para pendukung partai. Untuk itu dalam waktu dekat ini, kita akan evaluasi kinerja para kader partai yang duduk dilembaga legislative," pungkas Thony.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...