Skip to main content

Fraksi PKB dan IMM Surabaya Tolak Penurunan Tarif Pajak Hiburan

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemkot Surabaya untuk menurunkan tarif pajak hiburan akan menuai protes dari berbagai kalangan. Salah satunya anggota Pansus Raperda Pajak Daerah dari unsur PKB, Minun Latif, memastikan bakal menolak usulan pemkot Surabaya untuk menurunkan tarif Pajak Hiburan. Dia menegaskan usulan Pemkot tersebut bisa memicu masalah sosial.

"Kalau soal tarif pajak Hiburan ya setidaknya tetap, tidak bisa turun. Bahkan, kalau saya lebih baik jika dinaikkan, bila yang diincar adalah kenaikan PAD," ujar Minun, Selasa (6/6).

Pasalnya raperda Pajak Daerah yang saat ini dibahas oleh Pansus yang terdiri dari anggota Komisi A merupakan perubahan atas Perda 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. 

Menurut Minun jika tarif pajak hiburan diturunkan, di mana di dalamnya termasuk pajak Rumah Hiburan Umum (RHU), akan memicu masalah sosial yang selama ini dihindari dengan besarnya pajak hiburan dalam Perda sebelumnya. 

"Pajak Hiburan itu dibuat besar memang untuk menjadi barter agar tidak banyak masalah sosial yang terjadi sebagai dampak negatifnya,"  terang Minun.

Namun demikian Minun mengakui sampai dengan tahap pembahasan kali ini. Pansus belum sampai pada pembahasan Pajak Hiburan yang sempat menjadi heboh saat usulannya disampaikan ke legislatif sebulan lalu.

"Pembahasan di Pansus memang belum sampai ke Pajak Hiburan, kami masih membahas sampai pajak Reklame," terang Minun. 

Sementara itu, salah satu organisasi masyarakat yang menolak rencana penurunan tarif pajak hiburan adalah Ikatan mahasiswa Muhamadiyah Surabaya. Dalam pernyataan sikapnya yang dirilis dalam web resmi immsurabaya.or.id, IMM menyebut menolak rencana penurunan tarif pajak hiburan dan RHU di kota Surabaya.

IMM Surabaya juga meminta agar pemkot Surabaya melakukan tindakan tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tempat-tempat hiburan. Selain itu meminta agar Pemkot Surabaya hanya mengalokasikan dana APBD dari pajak hiburan untuk anggaran infrastruktur saja dan bukan untuk anggaran yang bersifat pembangunan kemasyarakatan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni