SURABAYA (Media Bidik) – Terungkapnya vaksin palsu yang dibuat oleh pasangan Suami - Istri asal Tangerang menjadi perhatian semua kalangan, pasalnya Pasutri tersebut telah tega memalsukan vaksin palsu yang diperuntukan untuk Polio, BCG dan Campak yang mayoritas korbannya adalah bayi dan balita sehingga hal ini menjadi peristiwa yang memprihatinkan dan perlunya perhatian yang serius bagi pemerintah dan kita semua.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan bisa dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa, sebab peredaran vaksin palsu tersebut telah di suntikan ke bayi dan balita sejak 2003, itu artinya bayi dan balita kita sejak 13 tahun yang lalu telah mendapatkan vaksinansi palsu.
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal bayi yang baru lahir itu tidak berdosa, namun dengan ulah orang yang tak berperikemanusiaan yang membuat bayi dan balita kita menanggung dengan menerima suntikan vaksinasi palsu," tegas dr.Beny saat di konfirmasi Via selular, Rabu (29/6).
Dijelaskan dr,Beny bahwa sebenarnya suatu produk obat-obatan dan vaksin tersebut harus mendapat ijin dari Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dan Dinas kesehatan, serta didalam mengeluarkan obat atau vaksin tersebut harus ada faktur yang sesuai dengan nomor obat yang ada di kemasan atau kardus obat tersebut
" Artinya selama ini kontrol atau pengawasan dari BPOM maupun Dinkes terhadap produk obat dan vaksin tidak berjalan sehingga menyebabkan kecolongan dengan terbukti beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 silam," terang Politisi Partai Gerindra Jatim tersebut.
Karena itu Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesehatan mendesak kepada Dinas Kesehatan dan BPOM Jatim untuk mengatisipasi dengan menarik sementara produk obat atau vaksin yang sudah beredar di masyarakat, hal ini dilakukan untuk pencegahan supaya vaksin palsu tak beredar .
" Misal, jika Rumah Sakit mengambil obat di distributor, maka harus dikembalikan kedistributor tersebut, dan secepatnya melakukan pencocokan nomor faktur dengan nomor obat yang ada di kemasan supaya ini menjadi jelas apakah obat tersebut sesuai dengan nomor faktur," papar Ketua Kesira Jatim.
Meskipun Vaksin palsu telah ditemukan di Jakarta dan Jawa Tengah. Pemprov Jatim harus benar-benar waspada terutama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi masuknya Obat atau vaksin dari Distributor yang masuk di Rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Jatim. (rofik)
Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan bisa dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa, sebab peredaran vaksin palsu tersebut telah di suntikan ke bayi dan balita sejak 2003, itu artinya bayi dan balita kita sejak 13 tahun yang lalu telah mendapatkan vaksinansi palsu.
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal bayi yang baru lahir itu tidak berdosa, namun dengan ulah orang yang tak berperikemanusiaan yang membuat bayi dan balita kita menanggung dengan menerima suntikan vaksinasi palsu," tegas dr.Beny saat di konfirmasi Via selular, Rabu (29/6).
Dijelaskan dr,Beny bahwa sebenarnya suatu produk obat-obatan dan vaksin tersebut harus mendapat ijin dari Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dan Dinas kesehatan, serta didalam mengeluarkan obat atau vaksin tersebut harus ada faktur yang sesuai dengan nomor obat yang ada di kemasan atau kardus obat tersebut
" Artinya selama ini kontrol atau pengawasan dari BPOM maupun Dinkes terhadap produk obat dan vaksin tidak berjalan sehingga menyebabkan kecolongan dengan terbukti beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 silam," terang Politisi Partai Gerindra Jatim tersebut.
Karena itu Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesehatan mendesak kepada Dinas Kesehatan dan BPOM Jatim untuk mengatisipasi dengan menarik sementara produk obat atau vaksin yang sudah beredar di masyarakat, hal ini dilakukan untuk pencegahan supaya vaksin palsu tak beredar .
" Misal, jika Rumah Sakit mengambil obat di distributor, maka harus dikembalikan kedistributor tersebut, dan secepatnya melakukan pencocokan nomor faktur dengan nomor obat yang ada di kemasan supaya ini menjadi jelas apakah obat tersebut sesuai dengan nomor faktur," papar Ketua Kesira Jatim.
Meskipun Vaksin palsu telah ditemukan di Jakarta dan Jawa Tengah. Pemprov Jatim harus benar-benar waspada terutama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi masuknya Obat atau vaksin dari Distributor yang masuk di Rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Jatim. (rofik)
Comments
Post a Comment