Skip to main content

Komisi E Desak BPOM dan Dinkes Jatim Waspadai Vaksin Palsu Masuk Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars
SURABAYA (Media Bidik) – Terungkapnya vaksin palsu yang dibuat oleh pasangan Suami - Istri asal Tangerang menjadi perhatian semua kalangan, pasalnya Pasutri tersebut telah tega memalsukan vaksin palsu yang diperuntukan untuk Polio, BCG dan Campak yang  mayoritas korbannya adalah bayi dan balita sehingga hal ini menjadi peristiwa yang memprihatinkan dan perlunya  perhatian yang serius bagi pemerintah dan kita semua.
     
Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan bisa dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa, sebab peredaran vaksin palsu tersebut telah di suntikan ke bayi dan balita sejak 2003, itu artinya bayi dan balita kita sejak 13 tahun yang lalu telah mendapatkan vaksinansi  palsu.
    
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal bayi yang baru lahir itu tidak berdosa, namun dengan ulah orang yang tak berperikemanusiaan yang membuat  bayi dan balita kita menanggung dengan menerima suntikan vaksinasi palsu," tegas dr.Beny saat di konfirmasi Via selular, Rabu (29/6).
    
Dijelaskan dr,Beny bahwa sebenarnya suatu produk obat-obatan dan vaksin tersebut harus mendapat ijin dari Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dan Dinas kesehatan, serta  didalam mengeluarkan obat atau vaksin tersebut harus ada faktur yang sesuai dengan nomor obat yang ada di kemasan atau kardus obat tersebut
   
" Artinya selama ini kontrol atau pengawasan dari BPOM maupun Dinkes terhadap produk obat dan vaksin tidak berjalan sehingga menyebabkan kecolongan dengan terbukti beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 silam," terang Politisi Partai Gerindra Jatim tersebut.
   
Karena itu Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesehatan mendesak kepada Dinas Kesehatan dan BPOM Jatim untuk mengatisipasi dengan menarik sementara produk obat atau vaksin yang sudah beredar di masyarakat, hal ini dilakukan untuk pencegahan supaya vaksin palsu tak beredar .
    
" Misal, jika Rumah Sakit mengambil obat di distributor, maka harus dikembalikan kedistributor tersebut, dan secepatnya melakukan pencocokan nomor faktur dengan nomor obat yang ada di kemasan supaya ini menjadi jelas apakah obat tersebut sesuai dengan nomor faktur," papar Ketua Kesira Jatim.
   
Meskipun Vaksin palsu telah ditemukan di Jakarta dan Jawa Tengah. Pemprov Jatim harus benar-benar waspada terutama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi masuknya Obat atau vaksin dari Distributor yang masuk di Rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Jatim. (rofik)
     
    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...