Skip to main content

Komisi E Desak BPOM dan Dinkes Jatim Waspadai Vaksin Palsu Masuk Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars
SURABAYA (Media Bidik) – Terungkapnya vaksin palsu yang dibuat oleh pasangan Suami - Istri asal Tangerang menjadi perhatian semua kalangan, pasalnya Pasutri tersebut telah tega memalsukan vaksin palsu yang diperuntukan untuk Polio, BCG dan Campak yang  mayoritas korbannya adalah bayi dan balita sehingga hal ini menjadi peristiwa yang memprihatinkan dan perlunya  perhatian yang serius bagi pemerintah dan kita semua.
     
Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto,Mars merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan bisa dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa, sebab peredaran vaksin palsu tersebut telah di suntikan ke bayi dan balita sejak 2003, itu artinya bayi dan balita kita sejak 13 tahun yang lalu telah mendapatkan vaksinansi  palsu.
    
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal bayi yang baru lahir itu tidak berdosa, namun dengan ulah orang yang tak berperikemanusiaan yang membuat  bayi dan balita kita menanggung dengan menerima suntikan vaksinasi palsu," tegas dr.Beny saat di konfirmasi Via selular, Rabu (29/6).
    
Dijelaskan dr,Beny bahwa sebenarnya suatu produk obat-obatan dan vaksin tersebut harus mendapat ijin dari Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dan Dinas kesehatan, serta  didalam mengeluarkan obat atau vaksin tersebut harus ada faktur yang sesuai dengan nomor obat yang ada di kemasan atau kardus obat tersebut
   
" Artinya selama ini kontrol atau pengawasan dari BPOM maupun Dinkes terhadap produk obat dan vaksin tidak berjalan sehingga menyebabkan kecolongan dengan terbukti beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 silam," terang Politisi Partai Gerindra Jatim tersebut.
   
Karena itu Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesehatan mendesak kepada Dinas Kesehatan dan BPOM Jatim untuk mengatisipasi dengan menarik sementara produk obat atau vaksin yang sudah beredar di masyarakat, hal ini dilakukan untuk pencegahan supaya vaksin palsu tak beredar .
    
" Misal, jika Rumah Sakit mengambil obat di distributor, maka harus dikembalikan kedistributor tersebut, dan secepatnya melakukan pencocokan nomor faktur dengan nomor obat yang ada di kemasan supaya ini menjadi jelas apakah obat tersebut sesuai dengan nomor faktur," papar Ketua Kesira Jatim.
   
Meskipun Vaksin palsu telah ditemukan di Jakarta dan Jawa Tengah. Pemprov Jatim harus benar-benar waspada terutama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi masuknya Obat atau vaksin dari Distributor yang masuk di Rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Jatim. (rofik)
     
    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni