Skip to main content

Tjutjuk Sunario : Pembahasan Raperda PWSBPSB Tak Tabrak Aturan

Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario
SURABAYA (Media Bidik) - Rapat Paripurna yang digelar Senin (27/6) di Gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya menghasilkan beberapa usulan dan masukan fraksi diantaranya. Fraksi DPRD Jawa Timur memberikan usulan dan masukan terhadap draf raperda tentang Pengelolaan Wilayah Sungai Berbasis Partisipasi Sosial dan Budaya (PWSBPSB).

Dalam naskah akademik yang disampaikan sejumlah fraksi menilai bahwa naskah akademik merupakan dokumen penting dan strategis dalam pembuatan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Karena itu, naskah akademik harus dilakukan berdasarkan riset ilmiah.
        
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario, dalam naskah akademik secara berulang disampaikan yang menjadi latar belakang penyusunan raperda adalah masalah yang terjadi di wilayah Sungai Bengawan Solo dan Wilayah Sungai Brantas.
    
"Padahal kedua wilayah sungai tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sebagaimana diatur dalam keputusan presiden nomor 12 tahun 2012," terang Tutjuk usai rapat Paripurna,Senin (27/6).
       
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kedua wilayah sungai tersebut dikelola PT Jasa Tirta yang merupakan BUMN. Sehingga, kurang tepat apabila permasalahan yang menjadi latar belakang penyusunan raperda adalah DAS yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
      
Dia menyampaikan, berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan menteri(Permen), wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah, wilayah Sungai Madura-Bawean, wilayah sungai Welang-Rejoso, wilayah Sungai Bondoyudo-Badadung, wilayah sungai Pekalen dan wilayah Sungai Baru-Bajulmati.
     
"Semestinya lima wilayah sungai itu yang menjadi latar belakang dan alasan disusunnya raperda tentang pengelolaan wilayah sungai," terangnya.
      
karena itu Tjujuk menegaskan bahwa  materi yang diatur dalam raperda masih sangat umum untuk pengelolaan wilayah sungai, belum mengambarkan kebutuhan riil Provinsi Jatim dalam melakukan pengelolaan DAS atau wilayah sungai yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni