Skip to main content

Tjutjuk Sunario : Pembahasan Raperda PWSBPSB Tak Tabrak Aturan

Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario
SURABAYA (Media Bidik) - Rapat Paripurna yang digelar Senin (27/6) di Gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya menghasilkan beberapa usulan dan masukan fraksi diantaranya. Fraksi DPRD Jawa Timur memberikan usulan dan masukan terhadap draf raperda tentang Pengelolaan Wilayah Sungai Berbasis Partisipasi Sosial dan Budaya (PWSBPSB).

Dalam naskah akademik yang disampaikan sejumlah fraksi menilai bahwa naskah akademik merupakan dokumen penting dan strategis dalam pembuatan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Karena itu, naskah akademik harus dilakukan berdasarkan riset ilmiah.
        
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario, dalam naskah akademik secara berulang disampaikan yang menjadi latar belakang penyusunan raperda adalah masalah yang terjadi di wilayah Sungai Bengawan Solo dan Wilayah Sungai Brantas.
    
"Padahal kedua wilayah sungai tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sebagaimana diatur dalam keputusan presiden nomor 12 tahun 2012," terang Tutjuk usai rapat Paripurna,Senin (27/6).
       
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kedua wilayah sungai tersebut dikelola PT Jasa Tirta yang merupakan BUMN. Sehingga, kurang tepat apabila permasalahan yang menjadi latar belakang penyusunan raperda adalah DAS yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
      
Dia menyampaikan, berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan menteri(Permen), wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah, wilayah Sungai Madura-Bawean, wilayah sungai Welang-Rejoso, wilayah Sungai Bondoyudo-Badadung, wilayah sungai Pekalen dan wilayah Sungai Baru-Bajulmati.
     
"Semestinya lima wilayah sungai itu yang menjadi latar belakang dan alasan disusunnya raperda tentang pengelolaan wilayah sungai," terangnya.
      
karena itu Tjujuk menegaskan bahwa  materi yang diatur dalam raperda masih sangat umum untuk pengelolaan wilayah sungai, belum mengambarkan kebutuhan riil Provinsi Jatim dalam melakukan pengelolaan DAS atau wilayah sungai yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...