Skip to main content

Hasil Sidak Komisi E ke PT Ispatindo Ditemukan Adanya Pelanggaran

SURABAYA (Media Bidik) - Komisi E DPRD Jatim melaksanakan inspeksi mendadak ke PT Ispatindo, menyusul keluhan 40 karyawan kontrak yang tidak lagi diperpanjang masa kerjanya. Hasilnya, Komisi E menemukan adanya pelanggaran dan meminta Disnaker Jatim memediasi masalah ini.

Menurut Direktur Complaince Ispatindo Nur Sahidah, mengakui 40 orang tenaga kontrak atau  Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) itu sudah habis masa kerjanya. "Nah, para karyawan itu juga telah mendapatkan tali asih sebesar satu kali gaji. Dan sebagian dari mereka sekarang sudah mendapat pekerjaan di tempat lain," kata Nur Sahidah, Jumat (24/6).

Lebih lanjut, Nur Sahidah, menjelaskan kondisi PT Ispatindo yang terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja. Sejak pertengahan 2014, produksi turun hingga 10%. Bahkan kalau kini masih melakukan produksi hanya untuk menjaga agar mesin bekerja dengan baik, sebab jika dibiarkan mesin akan rusak.

"Dengan kondisi ini, banyak pengurangan. Baik yang PKWT dan yang jelang pensiun. PKWT tidak bisa diangkat lagi. Dulu kami punya 800 tenaga kerja, dan sekarang tinggal 500 orang. Nah, kondisi ini sudah disampaikan pada PKWT dan mereka paham. Bahkan sempat digelar perpisahan dengan pemberian tali asih. Sekarang, dari 40 orang itu tinggal 3 orang yang belum dapat tali asih karena disesuaikan masa kerjanya habis," papar Nur Sahidah.
     
Sedangkan, Ketua SPSI Ispatindo Yusak memberi keterangan yang berbeda. Menurutnya, setelah habis masa kerja, 40 orang itu akan dipekerjakan lagi setelah break satu bulan. Keempat puluh pekerja itu juga tiga tahun berstatus tenaga kontrak namun belum diangkat jadi karyawan.
     
"Tali asih itu agar tidak cari kerja di luar, dan satu bulan lagi direkrurt lagi. Tapi ternyata tidak diangkat," kata Yusak.
     
Sementara itu, Pimpinan Komisi E  DPRD Jatim Suli Daim mensinyalir terjadi pelanggaran yang dilakukan PT Ispatindo.
      
"Seharusnya sesuai undang-undang, tenaga kontrak yang sudah bekerja dua tahun, harus diangkat jadi karyawan. Namun di sini ada dugaan "dimainkan", jadi tidak juga diangkat. Ada yang diberhentikan sebulan, dan dipekerjakan tetap sebagai tenaga kontrak," kata Suli Daim.
     
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, politisi PAN ini meminta agar Disnaker Jatim memediasi masalah ini. Sebab ini semacam modus. PKWT seharusnya 2 tahun diangkat. Tapi dalam kasus ini ada pemberhentian, dan jika dipekerjakan lagi kembali tenaga kontrak.  Itu berarti pelanggaran undang-undang," tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...