SURABAYA (Media Bidik) – Penemuan daging celeng yang dicampur dengan daging sapi dan dijual oleh pedagang nakal di daerah pasar induk Wonokromo Surabaya, sehingga menyebabkan masyarakat resah, masalah tersebut harus mendapat perhatian serius dari Badan Pengawasan Barang Beredar (BPBB) Disperindag Jatim maupun aparat kepolisian untuk segera menangkapnya.
Menurut H.M. Ka'bil Mubarok,M.Hum,SH.I Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perkonomian mengatakan, terkait dengan temuan campuran daging celeng dengan daging sapi pihaknya akan mengkroscek ke Dinas Peternakan untuk menanyakan sumber dari mana, mungkin bisa dari luar Provinsi bahkan bisa juga dari dalam sendiri.
"Ditemukannya campuran daging celeng dengan daging sapi dilapangan harus di lakukan penanganan secara jalur hukum dan harus diberi sanksi pidana, karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, " tegas Ka'bil saat ditemui diruang kerjanya.Senin (13/6).
Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa Jatim ini juga meminta kepada stackholder terkait antara Disperindag Kabupaten/Kota yang mempunyai wilayah dengan Disperindag Jatim supaya saling berkordinasi, bahkan masyarakatpun harus ikut melaporkan ketika menemukan kasus tersebut dilapangan kepada Pemerintah, DPRD dan aparat kepolisian .
Lanjut Ka'bil Sementara itu untuk Dinas Peternakan Jatim, perlunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perbedaan ciri-ciri antara daging celeng dengan daging sapi, sebab selama ini masyarakat kita masih banyak yang awam mengerti tentang perbedaan antara kedua jenis daging tersebut.
"Dinas Peternakan Jatim melalui dokter hewan yang ada di dinas tersebut harus memberikan sosialisasi melalui media elektronik, media cetak bahkan Radio untuk menyampaikan perbedaan antara daging celeng dengan daging sapi tersebut, baik dari segi bentuk dan tekstur, dan yang paling utama agar masyarakat tetap waspada jangan karena ditawari daging sapi murah lalu masyarakat tergiur," tegas Komandan Garda Bangsa PKB Jatim ini.(rofik)
Comments
Post a Comment