Skip to main content

Komisi E Desak Disnakertransduk Jatim Perketat TKA Pakai Visa Wisata

SURABAYA (Media Bidik) - Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meminta kepada Disnakertransduk provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap TKA (Tenaga Kerja Asing)  yang bekerja di Indonesia  menggunakan visa wisata. Pasalnya dari hasil temuan di lapangan menyebutkan banyak dari TKA yang datang ke Jatim ternyata menyalahgunakan visa untuk wisata menjadi bekerja. Apalagi sesuai ketentuan usia visa wisata sampai satu bulan lamanya.
         
Menurut dr Agung Mulyono Ketua Komisi E ditemui usai acara hearing dengan Disnakertransduk di DPRD Jatim mengakui jika TKA yang bekerja di Jatim setiap tahunnya mengalami peningkatan. Karenanya Disnakertransduk dan masyarakat tetap diminta waspada terhadap TKA ilegal. Biasanya mereka mengaku berwisata, tapi kenyataannya mereka masuk dunia kerja. Dan ini tentunya sangat merugikan tenaga kerja lokal.
      
"Dalam waku dekat ini kami berencana sidak di perusahaan-perusahaan yang disinyalir memperkerjakan TKA ilegal," tegas dr Agung di ruang kerjanya, Selasa (21/6).
      
Politisi Partai Demokrat Jatim ini juga menegaskan bahwa masuknya TKA ke Jatim harus diwaspadai. Untuk itu, aparat di kab/kota diminta untuk bekerja keras mengidentifikasi terhadap setiap TKA yang ada di wilayahnya. Dengan begitu jika mereka bekerja tanpa disertai surat izin bekerja dari Menakertransduk. Maka langsung diberi sanksi untuk di deportasi.

"Perda yang ada harus ditegakan. Sanksi tegas harus diberikan kepada TKA ilegal, termasuk bagi mereka yang memperkerjakan," tegasnya.
      
Agung menegaskan,"Saya minta masyarakat ikut mengawasi TKA yang nakal tersebut, dan pihak Komisi E mendesak kepada Disnakertransduk untuk bekerjasama dengan pihak imigrasi supaya melakukan deportasi, karena temuan di lapangan, sangat banyak praktek seperti itu, khususnya TKA yang bekerja di toko-toko," tegas Pria asli Banyuwangi tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni