SURABAYA (Media Bidik) – Pasca di berlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Kebiri bagi penjahat seksual anak - anak di bawah umur dirasa kurang optimal, faktanya meskipun Perppu kebiri tersebut sudah berlaku, ternyata masih saja banyak kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh penjahat kelamin terhadap anak dibawah umur.
Anggota DPRD Jatim Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH melihat saat ini Perppu Kebiri yang sudah ada seharusnya mendapat pengawalan yang serius dari stackholder yang terkait baik dari aparat kapolisian, lembaga pendidikan ataupun Instansi Pemerintahan yang ada di tingkat bawah yakni tingkat kelurahan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindakan pencegahan terhadap pelaku kejahatan seksual.
" Korban kekerasan seksual ini kan kebanyakan para anak yang masih dibawah umur, jadi pemerintah harus serius memberikan pengawalan terhadap Perpu Kebiri tersebut, jangan sampai menjadi macam kertas saja yang hanya menjadi sebuah peraturan ," terang pria yang akrab dipanggil Gatra tersebut, Rabu ( 8/6).
Politisi asal Partai Hanura Jatim ini juga menjelaskan bahwa seperti lembaga Pendidikan harus menyampaikan pendidikan sex atau semacam sex education, yang mana para siswa baik dari tingkat SMP, SMA bahkan tingkat SD pun harus mengetahui tentang pengertian alat reproduksi manusia secara benar dan terarah, jangan sampai generasi kita menjadi korban akibat salah pergaulan dan menjadi korban kejahatan seksual yang selalu mengancam anak bangsa.
" Saya sepakat dengan adanya Perppu Kebiri yang menjadikan efek jerah bagi pelaku pemerkosa anak, tapi ingat. Pemerintah bersama aparat hukum maupun kepolisian harus serius memberikan hukuman bagi pelaku pemerkosa anak dan yang paling utama anak-anak dan orang tua harus bisa saling menjaga dari ancaman pedofillia," pungkas Gatra Wakil Ketua FKPPI Jatim.(rofik)
Comments
Post a Comment