Skip to main content

Dewan Jatim Desak Pemerintah Serius Kawal Perppu Kebiri

 Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH
SURABAYA (Media Bidik) – Pasca di berlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Kebiri bagi penjahat seksual  anak - anak di bawah umur dirasa kurang optimal, faktanya meskipun Perppu kebiri tersebut sudah berlaku,  ternyata masih saja banyak kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh penjahat kelamin terhadap anak dibawah umur.

Anggota DPRD Jatim Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH melihat saat ini Perppu Kebiri yang sudah ada seharusnya mendapat pengawalan yang serius dari stackholder yang terkait baik dari aparat kapolisian,  lembaga pendidikan ataupun Instansi Pemerintahan yang ada di tingkat bawah yakni tingkat kelurahan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindakan pencegahan terhadap pelaku kejahatan seksual.

" Korban kekerasan seksual ini kan kebanyakan para anak yang masih dibawah umur, jadi pemerintah harus serius memberikan pengawalan terhadap Perpu Kebiri tersebut, jangan sampai menjadi macam kertas saja yang hanya menjadi sebuah peraturan ," terang pria yang akrab dipanggil Gatra tersebut, Rabu ( 8/6).

Politisi asal Partai Hanura Jatim ini  juga menjelaskan bahwa seperti lembaga Pendidikan harus menyampaikan pendidikan sex atau semacam sex education, yang mana para siswa  baik dari tingkat SMP, SMA bahkan tingkat SD pun harus mengetahui tentang pengertian alat reproduksi manusia secara benar dan terarah, jangan sampai generasi kita menjadi korban akibat salah pergaulan dan menjadi korban kejahatan seksual yang selalu mengancam anak bangsa.

" Saya sepakat dengan adanya Perppu Kebiri yang menjadikan efek jerah bagi pelaku pemerkosa anak, tapi ingat. Pemerintah bersama aparat hukum maupun kepolisian harus serius memberikan hukuman bagi pelaku pemerkosa anak dan yang paling utama anak-anak dan orang tua harus bisa saling menjaga dari ancaman pedofillia," pungkas Gatra Wakil Ketua FKPPI Jatim.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni