Skip to main content

Dewan Jatim Desak Pemerintah Serius Kawal Perppu Kebiri

 Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH
SURABAYA (Media Bidik) – Pasca di berlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Kebiri bagi penjahat seksual  anak - anak di bawah umur dirasa kurang optimal, faktanya meskipun Perppu kebiri tersebut sudah berlaku,  ternyata masih saja banyak kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh penjahat kelamin terhadap anak dibawah umur.

Anggota DPRD Jatim Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH melihat saat ini Perppu Kebiri yang sudah ada seharusnya mendapat pengawalan yang serius dari stackholder yang terkait baik dari aparat kapolisian,  lembaga pendidikan ataupun Instansi Pemerintahan yang ada di tingkat bawah yakni tingkat kelurahan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindakan pencegahan terhadap pelaku kejahatan seksual.

" Korban kekerasan seksual ini kan kebanyakan para anak yang masih dibawah umur, jadi pemerintah harus serius memberikan pengawalan terhadap Perpu Kebiri tersebut, jangan sampai menjadi macam kertas saja yang hanya menjadi sebuah peraturan ," terang pria yang akrab dipanggil Gatra tersebut, Rabu ( 8/6).

Politisi asal Partai Hanura Jatim ini  juga menjelaskan bahwa seperti lembaga Pendidikan harus menyampaikan pendidikan sex atau semacam sex education, yang mana para siswa  baik dari tingkat SMP, SMA bahkan tingkat SD pun harus mengetahui tentang pengertian alat reproduksi manusia secara benar dan terarah, jangan sampai generasi kita menjadi korban akibat salah pergaulan dan menjadi korban kejahatan seksual yang selalu mengancam anak bangsa.

" Saya sepakat dengan adanya Perppu Kebiri yang menjadikan efek jerah bagi pelaku pemerkosa anak, tapi ingat. Pemerintah bersama aparat hukum maupun kepolisian harus serius memberikan hukuman bagi pelaku pemerkosa anak dan yang paling utama anak-anak dan orang tua harus bisa saling menjaga dari ancaman pedofillia," pungkas Gatra Wakil Ketua FKPPI Jatim.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...