Skip to main content

BKD Surabaya Menghimbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Penerimaan CPNS

Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi
SURABAYA (Media Bidik) - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terkait isu adanya penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Hal itu disampaikan Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, sesuai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Nomor : B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 hal penundaan penambahan pegawai ASN tahun 2015, dinyatakan bahwa sejak tahun 2015 sampai saat ini, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan calon pegawai negara sipil (CPNS). "Karenanya, bila ada informasi penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016, adalah tidak benar," tegas Mia Santi Dewi, Kamis (30/6). 

Hal tersebut, sambung Mia, sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/501/M.PAN.RB/01/2016 tanggal 27 Januari tentang sanggahan terkait dengan adanya jadwal penerimaan CPNS Tahun 2016, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kota Surabaya Nomor: 800/2027/436.7.6/2016 tanggal 19 April 2016 tentang sanggahan terkait dengan adanya jadwal penerimaan CPNS tahun 2016. 

"Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800/1907/SJ tanggal 24 Mei 2016 tentang Penipuan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan CPNS," sambung Mia.

Mia juga menegaskan, bila ada oknum-oknum yang menjanjikan untuk membantu dalam penerimaan CPNS Kota Surabaya, itu adalah penipuan. Sebab, sejak tahun 2014, Pemkot Surabaya melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) sehingga dipastikan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta. "Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum-oknum yang menjanjikan untuk membantu kelulusan peserta dalam penerimaan CPNS Kota Surabaya," tandasnya.   

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang terkait penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya tetapi memiliki sikap curiga terhadap segala bentuk iming-iming terkait penerimaan CPNS.

"Apabila ada informasi yang tidak jelas terkait penerimaan CPNS, warga silahkan mengecek ke lembaga pemerintahan (BKD) untuk mengetahui kebenarannya. Masyarakat perlu bersikap check and re-check," ujarnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni