Skip to main content

Warga Tambak Wedi Surabaya Resah Tidak Bisa Mengurus Sertifikat Tanah

Ganjar Siswo Pramono
SURABAYA (Media Bidik) – Dampak berdirinya Jembatan Surabaya – Madura (Suramadu) membawah dampak buruk bagi warga Tambak Wedi Surabaya. Pasalnya warga Tambak Wedi Surabaya yang berada 600 meter dibawah kaki Suramadu sampai saat ini tidak bisa mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah mereka , hal itu disebabkan lokasi tempat tinggal mereka masuk dalam zona merah yang ditentukan oleh pemkot Surabaya, yaitu zona sebagai area wisata bagi warga Surabaya. Ironisnya, tidak ada kejelasan yang pasti dari pemkot Surabaya soal ganti rugi lahan bagi warga Tambak Wedi Surabaya hingga detik ini.

Seperti yang diungkapkan salah satu warga RT 03 kelurahan Tambak Wedi yang bernama Suroso mengatakan," Sejak adanya jembatan Suramadu, wilayah sini masuk zona merah  sehingga warga tidak bisa mengurus sertifikat rumah mereka, kabar yang beredar rencananya 600 meter dari kaki Surabaya akan dijadikan tempat wisata, selain itu akan ada rencana pembangunan jalan lingkar luar timur dari Suramadu tembus pelabuhan Perak, tapi sampai saat ini saya belum dapat ganti rugi dari pemkot terkait pembebasan tersebut,"terangnya, Kamis (16/6).

Sementara Ganjar Siswo Pramono Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan pemkot Surabaya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan,"Sebenarnya itu kewenangan BPWS, dan sekarang kewenangan itu sudah dicabut karena bu wali tidak mau BPWS ikut campur dalam menentukan harga dan sekarang saya tidak tau sekarang posisi BPWS itu apa,"jelasnya.

Ganjar juga menambahkan," Sekarang ini masih diperjuangkan oleh bu wali kepusat dan sampai saat ini saya belum tau kelanjutanya sampai mana. Kalau perncanaan di Bappeko ada dan pembuatannya mulai tahun 2014 lalu, entah itu penataannya dibuat wisata atau apa, semua itu ada di Bappeko, setau ku untuk tempat wisata lahan yang digunakan 600 m2,"tambahnya.

Di tempat lain saat Bidik konfirmasi hal tersebut ke Humas Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Faisal Yasir Arifin terkait hal tersebut mengatakan,"Dari dulu BPWS tidak ada kaitannya dengan pembebasan tanah di wilayah Surabaya, karena itu bukan kewenangan kita, tahun ini semua urusan tersebut sudah diambil alih pemkot Surabaya, jadi sampean salah kalau tanya ke saya silakan tanya langsung ke pemkot Surabaya,"tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni