Skip to main content

Komisi D Jatim Pastikan H-7, Jalan Provinsi dan Nasional Siap Dilalui Arus Mudik

Abdul Halim SH Anggota Komisi D DPRD Jatim
SURABAYA (Media Bidik) - Komisi D DPRD Jatim memastikan H-7 atau tepatnya 30 Juni 2016, persoalan jalan Provinsi dibawah naungan Dinas PU Bina Marga Jatim dan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN V) sudah selesai. Hal ini merupakan hasil pertemuan dengan Dirjen PU Bina Marga pusat beberapa waktu lalu.

Seperti yang dikatakan Abdul Halim SH Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Dirjen PU Bina Marga di Jakarta beberapa waktu lalu bersama BBPJN V dipastikan jika H-7 seluruh pengerjaan jalan Nasional di Jatim sepanjang 2.834 km sudah selesai semua. Mulai dari  pemeliharaan.hingga pengerasan jalan dipastikan sudah usai. khusus jalan Nasional dari Kediri hingga Lumajang yang selama ini kondisinya rusak parah kini sudah selesai diperbaiki.

"Yang pasti H-7 seluruh ruas jalan baik
Nasional maupun Provinsi sudah selesai semua.dan diharapkan arus mudik berjalan lancar. Apalagi Kementerian Perhubungan, minta dalam arus mudik harus Zero Incident," papar politisi asal Gerindra Jatim saat diklarifikasi via ponselnya, Selasa (14/6).

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini juga men
ambahkan seiring dengan adanya larangan mobil kelas berat keluar menjelang arus mudik, maka semua ruas jalan Nasional dan Jatim dijamin sudah selesai. Karenanya Komisi D Jatim akan terus mengikuti perkembangan perbaikan jalan di Jatim sampai H-7 sebagaimana sudah menjadi kesepakatan bersama, sebelum arus mudik berlangsung. Hal ini sebagai antisipasi agar jumlah kecelakaan saat mudik lebaran dapat ditekan sekecil mungkin yang disebabkan dengan kondisi jalan yang ada.

Untuk itu, pihak Komisi D mengapresiasi kesiapaan PU Bina Marga Jatim yang sudah mengantisipasi lebih dulu dengan melakukan pengadaan aspal dan bahan-bahan yang digunakan untuk pemeliharaan jalan. Maka ketika hujan turun beberapa waktu lalu, pengerjaan pemeliharaanpun tidaklah terganggu, tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...