Skip to main content

Pembayaran PBB Kini bisa Melalui ATM dan M - Banking

SURABAYA (Media Bidik) - Dunia digital saat ini perlu diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya salah satunya dalam hal pelayanan masyarakat. Jika sebelumnya Pemkot Surabaya berhasil meluncurkan Surabaya Single Window (SSW) dan e-Wadul kini ada terobosan baru yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Mobile Banking e-Channel.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya, Yusron Sumartono menjelaskan terobosan ini demi memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan yang mementingkan kecepatan dalam pengurusan sesuatu.

"Ini memudahkan masyarakat Surabaya untuk melakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja, hanya saja masih untuk PBB nanti akan menyusul untuk pembayaran 8 pajak lainnya, seperti pajak hotel, restoran dan PPHTB dan seterusnya," jelasnya saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk di Graha Sawunggaling, Rabu (1/6/2016).

Jadi diharapkan dengan kehadiran layanan ini bisa mempermudah masyarakat sehingga tak perlu lagi pengurusan pembayaran pajak untuk datang ke kantor pembayaran pajak.

Pembayaran PBB melalui ATM terbatas maksimal pada nominal Rp 5 juta sedangkan melalui e-Channel tidak dibatasi nominal.

Selain kerjasama dengan Bank Mandiri, sebelumnya Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank BNI. Yang nantinya semua pembayaran dikumpulkan ke Bank Jatim dalam bentuk rekening tunggal.

"Target PBB tahun 2016 sebesar Rp 858 milyar, saat ini baru tercapai 35% per akhir Mei," tandasnya.

Regional CEO Bank Mandiri Jatim, Agus Haryoto Widodo menambahkan transaksi melalui ATM dan e-Channel datanya langsung tersambung ke Pemkot Surabaya.

"Tapi pengguna dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2 ribu," pungkasnya.

Layanan pembayaran PBB seperti ini, bagi Mandiri hanya ada di Surabaya. Kemudahan lainnya, misalnya warga Surabaya berada di luar kota tetap bisa melakukan transaksi pembayaran melalui ATM di luar kota Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...