Skip to main content

Mendukung Program Walikota, Camat Pakal Galakan Kegiatan Makan Bersama Produk UMKM


Mediabidik.com
- Untuk mengenalkan produk serta membangkitkan ekonomi UKM di kecamatan Pakal Surabaya, mulai bulan April 2021 Camat Pakal Surabaya mencanangkan kegiatan makan siang bersama produk UMKM bagi seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan diwilayah Pakal Surabaya. 

Tranggono Wahyu Wibowo Camat Pakal mengatakan, dalam memulihkan ekonomi pada saat pandemi sesuai arahan bapak Walikota, maka seluruh karyawan di kecamatan Pakal melaksanakan kegiatan makan siang bersama produk produk UKM. 

"Dalam rangka mengenalkan produk UKM serta mendorong pemasaran UKM. Sehingga ini bisa dicontoh oleh warga, harapan kedepan ada sinergi yang baik antara UKM dengan warga sekitar. Sehingga warga sekitar bisa memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan lainnya yang bisa diproduksi oleh UKM. "ucap Tranggono kepada media ini. Selasa (6/4/2021).

Camat Pakal menambahkan, data UMKM di kecamatan Pakal cukup banyak bahkan hampir dua ribu sekian. Baik itu UMKM yang produksi sendiri maupun reseller, jadi cukup banyak dan binaan kita hampir 175 UMKM itu yang produksi sendiri. 

"Sudah terdata semua dan hampir semua sudah punya SIUP kita fasilitasi. Selama setahun ini kita garap pengurusan SIUP nya semua."imbuhnya. 

Harapan kami nanti, lanjut Tranggono, melalui kegiatan ini, kita buatkan medsos untuk pemasaran UMKM, kita punya IG UMKM, Facebook UMKM kita pasarkan. "Harapannya nanti bisa dikenal oleh warga Pakal dan seluruh Surabaya. "ujarnya. 

Apa sudah ada sosialisasi terkait produk tersebut, mantan Kasi Parkir Dishub Surabaya mengatakan, jadi untuk RT RW sudah kita sampaikan, kegiatan ini bisa menjadi contoh untuk RT RW dan warga masyarakat. 

"Mulai bulan ini kita lakukan kegiatan makan bersama, tujuannya untuk mengenalkan produk UKM sekaligus untuk memasarkan produk produk mereka. "pungkasnya. (pan) 

Foto : Pegawai kecamatan Pakal makan siang bersama produk UMKM di kantor.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...