Skip to main content

Masifkan Sosialisasi Pelaksanaan JKS Dinkes Terjunkan 50 Petugas Medis


Mediabidik.com
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan demi memasifkan sosialisasi pelaksanaan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menerjunkan 50 orang petugas untuk membantu rumah sakit.

Puluhan personel tersebut disebarkan untuk rumah sakit dan klinik yang tergabung dalam dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan se-Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, petugas yang dikirimkan itu, bertujuan membantu rumah sakit dalam mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, apabila dalam pelaksanaan penginputan data warga, mengalami kendala teknis maka petugas Dinkes akan mengatasi permasalahan tersebut.

"Jadi kemarin pada saat hari pertama ada beberapa rumah sakit yang sedikit mengalami kendala pada aplikasi. Nah dari situ kadinkes langsung menempatkan petugas yang bekerjasama dengan BPJS termasuk klinik," kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Mal Ciputra World Surabaya, Jumat (9/4/2021).

Cak Eri – sapaan akrab Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, semua itu dilakukan agar tidak ada kendala ketika pasien datang untuk mendaftarkan diri dengan hanya membawa KTP saja. Dia menyebut, cukup dengan KTP saja, para petugas langsung meng-entry data pasien ke dalam aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.

"Jadi kalau ada trouble langsung dicover teman-teman Dinkes. Ini lah namanya penyempurnaan sehingga tidak ada warga yang bolak-balik. Kita coba terus sempurnakan fasilitas ini," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita menambahkan antusias masyarakat dalam memanfaatkan JKS dinilai luar biasa. Bahkan, berdasarkan data yang tercatat, mulai 1 April 2021 hingga hari ini sebanyak lebih dari 220 orang telah terdaftar.

"Dari 220 orang itu mereka terdiri dari masyarakat yang daftarnya di kelurahan maupun di faskes," jelas dia.

Ia berharap, ke depan semakin banyak lagi masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi penting agar ketika warga sakit cukup membawa KTP saja untuk berobat ke 63 puskesmas se-Surabaya. 

"Kami berharap semua warga menyempatkan diri mendaftarkan. Kalau kondisinya sehat bisa ke kelurahan akan langsung dilayani. Kalau memang sedang sakit bisa ke puskesmas terdekat dengan hanya menunjukkan KTP Surabaya. Mekanisme rujukannya tetap berjenjang ya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...