Mediabidik.com - Menanggapi laporan dari masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan aset negara yang ada di kota Surabaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan pendampingan pencegahan penyelamatan aset negara, perihal permasalahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang ada di Surabaya antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pengembang.
Lilik Arijianto Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) kota Surabaya mengatakan, pertama mereka (KPK) mengevaluasi langsung ke Pemkot, ternyata follow up nya menurut dia (KPK) memang bagus. Dia (KPK) menunjukkan permasalahan - permasalahan yang ada di Surabaya dan ngomong ada info ini-ini.
"Infonya ada orang dalam (Pemkot, red) bermain main dengan PSU. Tapi setelah dibuka ternyata permasalahannya banyak, time line nya kita dikumpulkan semua, pertama pengembang ini dulu nanti dia (KPK) ikut rapat, setelah berapa minggu di evaluasi lagi, Ahkirnya ada pengembang yang sudah menyerahkan PSU ke kita. "terang Lilik, Senin (5/4/2021).
Lilik menambahkan, KPK mendapat info itu dari masyarakat, setelah dicari ternyata tidak ada. Di Surabaya sendiri ada dua ratus lebih pengembang. "Dan yang baru nyerahkan PSU ada 96 pengembang. "imbuhnya.
Dia menjelaskan, tujuannya KPk kesini adalah bukan untuk mengevaluasi kinerja keberadaan fasum, tidak. Yaitu mengejar aset kita yang ada harus dipertahankan, salah satu aset ini banyak, bidang jalan yang ada hubungannya dengan jalan. Tanah BTKD milik kita harus disertifikatkan, kalau Cipta Karya penyerahan dari pengembang. Tiga ini yang dievaluasi.
"Mereka (KPK) kesini sebenarnya ingin mempertahankan aset aset negara. Yang sudah dilaksanakan adalah di Kereta Api Indonesia, Perhubungan bahkan di Pertamina saat ini di evaluasi tentang aset, sekarang waktunya pemerintah kota. "jelasnya.
KPK hanya melakukan pendampingan karena bagiannya ada di pencegahan, pendamping untuk pencegahan mempertahankan aset. Kalau memang kamu berhak mendapatkan itu asetmu ya harus segera diambil.
"Maksudnya seperti itu. Golnya kalau aset itu jadi aset pemkot dan sudah tercatat. "pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment