Skip to main content

Ini Sanggahan Kasatpol PP Perihal Symponi yang Tetap Beroperasi


Mediabidik.com
- Pemberitaan terkait tempat pijat dewasa Symponi yang ada di jalan Tunjungan 57 j Surabaya yang tetap beroperasi walau dimasa pandemi Covid -19 mendapat tanggapan dari Eddi Cristijanto Kepala Satpol PP kota Surabaya.

Melalui pesan WA nya kepada BIDIK mengatakan, di perwali terbaru perwali 10 tahun 2021 pasal 29 ayat 6 terkait RHU yang tidak boleh buka dihapus.

"Namun pelaksanaannya berdasar SOP yang pembuatanya dilimpahkan kepada Kepala BPB Linmas." terang Eddi, kepada BIDIK, Kamis malam (8/4/2021).

Kasat POL PP kota Surabaya menambahkan, pasal yang menyatakan RHU tidak boleh buka di cabut yaitu pasal 30 dan 33. "Perwali dibuat tanggal 30 maret 2021." imbuhnya.

Saat ditanya apa benar Satpol kota Surabaya melakukan razia gabungan 2 minggu lalu sebelum adanya revisi Perwali 67 tahun 2020, dirinya membantah dan mengatakan kalau Satpol PP melakukan razia pada tanggal 1 April setelah adanya perubahan Perwali.

"Tidak betul. kalau ngak salah tanggal 1 April dan diminta untuk nunggu SOP dari BPB linmas." pungkasnya.

Saat wartawan BIDIK meminta bukti dokumentasi foto saat razia Symponi guna mengkroscekan data untuk pemberitaan, Eddi Cristijanto Kasatpol PP Surabaya enggan menjawab.

Perlu diketahui berdasarkan keterangan dari narasumber BIDIK dilapangan, selama masa pandemi tempat pijat Symponi tidak pernah tutup. Padahal seluruh tempat RHU yang ada di Surabaya tutup total.

"Padahal seluruh RHU di Surabaya tutup semua, tapi disini tetap buka. Pemiliknya sakti ngak ada yang berani. Sakti dalam arti kuat uangnya. "ucapnya, kepada BIDIK, Rabu (7/4/2021).

Masih kata Sumber, dua minggu lalu ada 2 truk Satpol PP lengkap dengan aparat gabungan mendatangi lokasi, tapi tetap saja tempat tersebut tetap buka. Sebulan sebelumnya tempat tersebut juga didatangi dua mobil petugas dari Polda Jatim.

"Hanya saja jumlah terapis atau pemijatnya dikurangi sebelumnya 40 orang sekarang menjadi 15 orang dan jam operasionalnya sebelumnya tutup jam 10 sekarang menjadi jam 8." terangnya.

Sungguh ironis, padahal sudah jelas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Tapi untuk penerapan dilapangan tidak sesuai dengan kenyataan. (pan)

Foto : sumber foto detik.com

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama