Mediabidik.com – Sering melakukan aksi demo eks karyawan PT Gorom Kencana di gedung DPRD Kota Surabaya, membuat Komisi D geram.
Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengultimatum PT Gorom Kencana agar pekan depan harus menemui eks karyawan nya yang di PHK secara sepihak.
"Saya minta pekan depan manajemen PT Gorom Kencana harus melakukan pertemuan dengan eks karyawannya." ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, usai menerima perwakilan eks karyawan PT Gorom Kencana di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (01/03/21).
Ia menambahkan, saat pertemuan dengan perwakilan eks karyawan, kita hadirkan dari pimpinan tertinggi PT Gorom, Pak Winarto, dan Disnaker Jatim. Dimana, bos PT Gorom Kencana mengakui pasca kontrak pekerja harian habis, pihaknya sudah menerima karyawan baru.
Tapi, kata Khusnul, bos PT Gorom Kencana memang berjanji akan memperkerjakan kembali ketika kondisi perusahaan mulai stabil.
"Jadi sebenarnya eks karyawan ini hanya menuntut ingin diperkerjakan kembali, itu saja. Oleh karenanya, Komisi D mengultimatum agar ada pertemuan manajemen PT Gorom Kencana dengan eks karyawan di kantornya."tegas Khusnul Khotimah.
Lebih lanjut Ia mengatakan, demi warga Kota Surabaya kami di Komisi D rela melakukan perjuangan para eks pekerja PT Gorom Kencana yang di PHK secara sepihak, karena dimasa pandemi Covid-19 kita harus gotong-royong untuk menghadapinya, termasuk pemulihan ekonomi.
Nah, kata politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, eks karyawan PT Gorom Kencana ini sudah lama melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kota Surabaya, oleh karenanya dewan meminta dan memohon ke bis PT Gorom Kencana untuk membuka diri untuk menemui para eks karyawan ini.
"Kita tidak bicara menang dan kalah, tapi lebih kepada bicara kemanusiaan yaitu, bagaimana membantu orang lain kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saat sulit selama pandemi Covid-19. Salah satunya masalah yang dihadapi eks karyawan PT Gorom Kencana ini."ungkapnya.(pan)
Comments
Post a Comment