Skip to main content

Delapan Taman Aktif akan Dibuka Pada Hari Ini


Mediabidik.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membuka taman aktif yang tersebar di beberapa wilayah Kota Pahlawan. Rencananya, mulai Sabtu (10/4/2021) besok, delapan taman aktif dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, pembukaan delapan taman aktif itu mewakili beberapa wilayah di Surabaya. Yakni, Surabaya Utara, Barat, Timur dan Selatan.

"Dibuka mulai Sabtu, ada delapan taman. Jadi ini memang paralel kami siapkan, termasuk dengan tenaga kami. Termasuk juga kita melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan)," kata Anna, Jum'at (9/4/2021).

Anna mengungkapkan, delapan taman aktif yang dibuka ini, terdiri dari Taman Pelangi, Taman Harmoni, Taman Kebun Bibit Wonorejo, Taman PUPR, Taman Sejarah, Taman Prestasi, Taman Flora Bratang, dan Taman Cahaya. Namun, tidak memungkinan ke depannya taman-taman yang lain akan menyusul dibuka. "Nanti kalau sudah bisa lagi, nah kita akan tambah lagi. Mungkin tambah jamnya dulu. Nanti kita evaluasi," terang dia.

Pembukaan delapan taman aktif ini, kata Anna, tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Setiap pengunjung diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak bergerombol. Bahkan, pemkot juga membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas taman.

"Bagaimana nanti prokes kita jaga. Jadi (jalurnya) one way, masuknya lewat pintu mana, dia (pengunjung) harus keluar lewat pintu mana. Ini jamnya juga kami batasi, seminggu awal ini dibuka jam 06.00 - 11.00 Wib," ungkap dia.

Pihaknya menyatakan, bahwa pembukaan taman aktif ini dengan melibatkan masyarakat. Salah satunya yakni, dalam upaya menjaga protokol kesehatan. Menurut dia, alasan dibukanya taman ini lantaran masyarakat sekitar sebagian besar menginginkan objek wisata seperti taman kembali dibuka.

"Kita mulai dulu di awal (delapan taman) ini. Kemudian kita akan evaluasi. Kalau dua minggu save, kita akan perpanjang," jelas Anna.

Untuk itu, Anna mengimbau kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam menjaga protokol kesehatan. Pihaknya tak ingin, pembukaan taman ini justru berdampak pada klaster baru Covid-19.

"Saya ingin sekali mengimbau juga tolong sama-sama menjaga. Tidak hanya kami pemerintah dan petugas taman. Karena kondisinya berbeda dengan sebelumnya (pandemi). Makanya kita juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat," tutur dia.

Meski demikian, dia menyatakan, bahwa sebelum dilakukan ujicoba pembukaan taman ini, di awal pemkot melakukan sterilisasi. Yaitu, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua fasilitas taman, seperti bangku, tempat bermain anak, hingga toilet.

"Sebetulnya paralel, meskipun taman itu ditutup, kami secara continue membersihkan. Termasuk kursi-kursi di pedestrian itu teman-teman DKRTH yang semprot," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...