Skip to main content

Berkali kali Dirazia Tempat Pijat Symponi Tetap Beroperasi Dimasa Pandemi


Mediabidik.com
- Himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ternyata hal tersebut tidak berlaku bagi pemilik tempat pijat dewasa plus plus Symponi yang berlokasi di jalan Tunjungan 57 J Surabaya. 

Pasalnya semenjak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang tempat tersebut tidak pernah tutup sama sekali, dari hasil pantauan BIDIK dilokasi, Rabu (7/4/2021) didapati tempat tersebut tetap beroperasi. Ironisnya Satpol PP maupun Satgas Gugus Covid kota Surabaya terkesan tutup mata dengan masalah tersebut. 

Hal itu dikuatkan dari keterangan salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, yang kesehariannya bekerja diarea gedung Symponi mengatakan, bahwa tempat tersebut tidak pernah tutup walau di masa pandemi sudah setahun lebih. 

"Padahal seluruh RHU di Surabaya tutup semua, tapi disini tetap buka. Pemiliknya sakti ngak ada yang berani. Sakti dalam artian kuat uangnya. "ucapnya, kepada BIDIK, Rabu (7/4/2021).

Masih kata Sumber, dua minggu lalu ada 2 truk Satpol PP lengkap dengan aparat gabungan mendatangi lokasi, tapi tetap saja tempat tersebut tetap buka. Sebulan sebelumnya pernah didatangi dua mobil dari Polda Jatim. 

"Hanya saja saat ini jumlah terapis atau pemijatnya dikurangi sebelumnya 40 orang sekarang menjadi 15 orang dan jam operasionalnya sebelumnya tutup jam 10 sekarang menjadi jam 8." terangnya. 

Sementara Kasatpol PP kota Surabaya Edi Cristijanto saat dikonfirmasi kekantor Kamis (8/4/2021) yang bersangkutan tidak berada ditempat. Sedangkan irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid kota Surabaya dikonfirmasi melalui pesan WA nya mengatakan. 

"Coba kita cek, terimakasih infonya. "ucapnya singkat. 

Perlu diketahui, sudah bukan rahasia umum lagi kalau tempat pijet plus Symponi menjadi tempat RHU yang paling bandel dan selalu melanggar aturan baik perijinan mau aturan PPKM yang diterapkan pemerintah terkait memutus mata rantai Covid-19, Ironisnya tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP maupun Satgas Covid-19 dan mereka terkesan tutup mata. (pan) 

Foto : lokasi Symponi jalan Tunjungan Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...