Mediabidik.com - Himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ternyata hal tersebut tidak berlaku bagi pemilik tempat pijat dewasa plus plus Symponi yang berlokasi di jalan Tunjungan 57 J Surabaya.
Pasalnya semenjak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang tempat tersebut tidak pernah tutup sama sekali, dari hasil pantauan BIDIK dilokasi, Rabu (7/4/2021) didapati tempat tersebut tetap beroperasi. Ironisnya Satpol PP maupun Satgas Gugus Covid kota Surabaya terkesan tutup mata dengan masalah tersebut.
Hal itu dikuatkan dari keterangan salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, yang kesehariannya bekerja diarea gedung Symponi mengatakan, bahwa tempat tersebut tidak pernah tutup walau di masa pandemi sudah setahun lebih.
"Padahal seluruh RHU di Surabaya tutup semua, tapi disini tetap buka. Pemiliknya sakti ngak ada yang berani. Sakti dalam artian kuat uangnya. "ucapnya, kepada BIDIK, Rabu (7/4/2021).
Masih kata Sumber, dua minggu lalu ada 2 truk Satpol PP lengkap dengan aparat gabungan mendatangi lokasi, tapi tetap saja tempat tersebut tetap buka. Sebulan sebelumnya pernah didatangi dua mobil dari Polda Jatim.
"Hanya saja saat ini jumlah terapis atau pemijatnya dikurangi sebelumnya 40 orang sekarang menjadi 15 orang dan jam operasionalnya sebelumnya tutup jam 10 sekarang menjadi jam 8." terangnya.
Sementara Kasatpol PP kota Surabaya Edi Cristijanto saat dikonfirmasi kekantor Kamis (8/4/2021) yang bersangkutan tidak berada ditempat. Sedangkan irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid kota Surabaya dikonfirmasi melalui pesan WA nya mengatakan.
"Coba kita cek, terimakasih infonya. "ucapnya singkat.
Perlu diketahui, sudah bukan rahasia umum lagi kalau tempat pijet plus Symponi menjadi tempat RHU yang paling bandel dan selalu melanggar aturan baik perijinan mau aturan PPKM yang diterapkan pemerintah terkait memutus mata rantai Covid-19, Ironisnya tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP maupun Satgas Covid-19 dan mereka terkesan tutup mata. (pan)
Foto : lokasi Symponi jalan Tunjungan Surabaya.
Comments
Post a Comment