Skip to main content

Pemkot dan Pansus Raperda Kekayaan Daerah Sepakat Turunkan Nilai Sewa Stadion GBT


Mediabidik.com
- Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya, kembali melanjutkan pembahasan nilai sewa Gelora Bung Tomo. Pembahasan dilakukan di Komisi B pada Rabu (21/04/2021).

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kota Surabaya, M Afghani Wardana menegaskan, pemkot Surabaya dan Pansus menyepakati pemangkasan nilai sewa per jam Stadion GBT dari Rp 22 juta menjadi Rp 11.580.000.

"Ada beberapa item yang bisa dihilangkan sehingga mengurangi nilai sewa. Seperti pemakaian Genset dan lampu, kalau Persebaya main sore menjelang malam," terangnya usai rapat Pansus.

Afghani kembali mengatakan, nilai sewa Stadion GBT harus mengacu pada nilai apprasial. Karenanya pemangkasan sejumlah fasilitas dilakukan untuk menyiasati menurunkan nilai sewa.

Menurut Afghani, Perda Retribusi Kekayaan Daerah harus diperbarui. Seiring dengan kondisi Stadion GBT yang sekarang sudah direnovasi. "Sebenarnya di raperda yang baru itu, nilai sewa per jam sebesar Rp 22 juta sudah include fasilitas listrik. Tapi kami berusaha menurunkan harga sewa tanpa merubah hasil apprasial," ungkapnya.

Afghani kembali mengatakan, Persebaya tidak perlu menyewa Stadion GBT sehari. "Cukup 5, 6, 7 jam saja. Itu sudah lama untuk pertandingan sepak bola. Jadi Persebaya tidak perlu lagi mengajukan keringanan," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah, Mahfudz menegaskan, kalau sewa per jam Stadion GBT dari hasil rapat tadi jauh lebih murah dibandingkan tahun lalu. "Jadi nantinya Persebaya tidak perlu sewa harian. Cukup sewa per jam saja," terangnya. 

Mahfudz mengatakan dalam rapat Pansus tadi, pihaknya sengaja tidak mengundang Persebaya. Supaya pembahasannya fokus. "Besok Pansus kembali menggelar rapat finalisasi. Untuk memutuskan apakah Raperda itu akan diteruskan menjadi Perda," pungkasnya. (pan) 

Foto : Mahfudz Ketua Pansus Raperda restribusi kekayaan daerah. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng