Skip to main content

Komisi A Apresiasi Sinergisitas Antara Pemkot dan PN Soal Layanan Aminduk


Mediabidik.com
– Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengapresiasi terobosan dan sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait 18 jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang didudukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menurut Michael sapaan akrabnya, banyak masyarakat awam yang mempersoalkan ketidaktahuan akan proses peradilan di PN (Pengadilan Negeri). 

"Sehingga langkah ini menjadi terobosan yang sangat bagus untuk mendorong efisiensi pelayanan khususnya dari segi birokrasi."ujarnya di Surabaya, Selasa (20/04/21). 

Terbaru, Pemerintah Kota Surabaya mengintegrasikan sistemnya dengan PN Surabaya untuk memudahkan 18 jenis program layanan administrasi kependudukan yang bisa dilayani di tingkat kelurahan dan kecamatan per 19 April 2021. 

18 program layanan tersebut diantaranya, pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

"Pelayanan seperti ini lah yang mendukung terciptanya good governance system. Mengandalkan kecepatan, efisiensi dan kemudahan proses. Ini lah yang diinginkan masyarakat kita yakni tidak perlu ribet-ribet dalam mengurus hasil penetapan peradilan di Dispendukcapil Siola atau PN Surabaya di Jalan Arjuna untuk mengurus keperluan adminduk yang dibutuhkan." terang Michael.

Karenanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota dan PN Surabaya khususnya terkait sistematika dan implementasi di lapangan. Hal-hal seperti ketersediaan serta kesiapan SDM, kepastian jadwal sidang pemohon di kecamatan apakah harus menunggu kuota pemohon atau ada jadwal rutin sidang, serta kecepatan hasil pelayanan harus benar-benar terjamin, "tegasnya.

Michael yang juga menjabat ketua BPP DPRD Surabaya ini juga berharap, dengan adanya terobosan ini masyarakat yang berdomisili dari ujung Surabaya tak lagi harus jauh-jauh ke PN maupun Siola untuk mengurus dokumen adminduk. 

Selain itu, harap Joshia, kecepatan dan kepastian hasil produk adminduk (Akta, KK, E-KTP) yang diterima oleh masyarakat itu lah yang tak kalah penting, 

"Terobosan ini menunjukkan komitmen pemkot Surabaya sebagai pelayan masyarakat. Hanya saja, program ini harus dipantau pelaksanaannya agar memiliki nilai lebih serta berbeda dari yang sebelumnya"ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...