Skip to main content

Dewan Dukung Keberadaan Pasar Ramadhan dan Harus Sesuai Prokes


Mediabidik.com
- Anggota DRPD Kota Surabaya, Mahfudz mengungkapkan, dirinya mendukung keberadaan Pasar Ramadan yang digelar meski ditengah pandemi. Namun, dia menegaskan, keberadaan Pasar Ramadan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi yang sedang turun, tidak ada salahnya memperbolehkan masyarakat berjualan. Karena Pasar Ramadan menjadi sektor bagi Ushana Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya. 

"Penjual dan pembeli saling membutuhkan dengan hadirnya Pasar Ramadan. Pada intinya saya sepakat saja, sepanjang protokol kesehatan diberlakukan," kata Mahfudz kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/04/2021).

Karena tak semua orang punya waktu luang untuk membuat takjil, tak jarang masyakat memilih untuk membeli makanan berbuka di pasar. Disisi lain, penjual juga berharap, dengan adanya Pasar Ramadan dapat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga dengan berjualan selama bulan puasa.

"Kan masyarakat juga membutuhkan itu, terkadang orang ingin makan kue buka bersama keluarga tapi malas buat di rumah pasti akan beli juga," ujarnya. 

Politisi partai PKB ini menambahkan, untuk menghindari keramaian, nantinya pemerintah bisa melakukan sosialisasi kepada pedagang  supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat.

"Apalagi di Kota Surabaya jumlah penduduknya banyak. Kami minta petugas satpol PP Surabaya jangan asal main comot elpiji atau peralatan lain dan melarang berdagang. Sebab, kurun waktu setahun berjalan ini, mereka sudah sadar betul dengan bahaya pandemi covid-19. Maka berilah kelonggaran kepada mereka untuk berdagang asalkan tidak melanggar prokes," tegas mahfudz. 

Jika melihat budaya pasar atau bazar ramadan ditingkat kecamatan dan kelurahan, lanjut Mahfudz, masyarakat yang berjualan tidak terfokus pada satu titik bahkan mereka berjualan sore menjelang magrib dan pagi hingga waktu memasuki imsak di depan rumah sendiri dan di pinggir jalan.

"Kami minta pelaku usaha itu di pantau saja oleh petugas Satpol PP lebih bagus untuk mengawasi masyarakat yang datang supaya tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh