Skip to main content

Kunjungi Gedung Dewan, Komisioner KPU Beri Penghargaan Ketua DPRD Surabaya


Mediabidik.com
- Sebagai bentuk rasa terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hari ini, Selasa (27/4/2021) lima orang Komisioner KPU kota Surabaya mengunjungi Ketua DPRD kota Surabaya. 

Hal itu disampaikan Nursyamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, kami semua lima orang audensi ke DPRD kota Surabaya adalah, yang pertama dalam rangka menyampaikan laporan tahapan karena ketentuan Undang-undang menyatakan, dua bulan sejak pengusulan pelantikan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan harus melaporkan kepada stekholder, pertama dewan, pemerintah kota, mendagri melalui Gubernur. 

"Hari ini kita lakukan kewajiban itu, yang kedua tentu sebagai pihak pada saat itu kemudian bekerja sama dalam kontek penyelenggaraan pemilihan. Maka kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota, semua fraksi yang ada di dewan yang telah mendukung penuh baik dari sisi anggaran maupun sisi sosiologis dalam penyelenggaraan Pilkada."terang Nursyamsi kepada media ini. 

Nursyamsi menambahkan, dari sisi anggaran kami disupport penuh, dari sisi sosiologis pelaksanaan pilkada ini, kita semua tau ditengah pandemi, berkat kerjasama antar semua pihak termasuk teman teman dewan dan partainya mendorong konstituen untuk hadir di TPS itu menjadi luar biasa bagi kami.  

"Sehingga tingkat partisipasi pilkada 2020 kota Surabaya yang dilaksanakan ditengah pandemi tingkat partisipasinya tidak mengalami penurunan, bahkan mengalami kenaikan. "imbuhnya. 

Lebih lanjut dia menerangkan, inikan berkat semua pihak termasuk teman teman dewan, secara otomatis mereka adalah anggota partai yang punya konstituen secara langsung. 

"Ini menjadi dukungan yang luar biasa bagi kami dalam menyelenggarakan pemilihan. Terima kasih kami sampaikan kepada ketua dan salam hormat kepada semua anggota. "pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...