Mediabidik.com – Dimasa pandemi Covid -19 pendapatan retribusi parkir di Surabaya tahun 2020 mengalami penurunan.
"Dimasa pandemi covid-19 ini memang ada penurunan," ujar Anas Karno Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2020. Sabtu (10/04/2021) ditemui usai rapat.
Legislator PDIP ini menjelaskan, realisasi pendapatan di tahun 2020, jika dibanding tahun 2019 kemarin, target dan realisasi pendapatan retribusi parkir berkurang.
"Dulu di tahun 2019 mencapai 101,59 persen, sedangkan di tahun 2020 hanya mencapai 69,48 persen," terang Anas Karno.
Dia menambahkan, berarti realisasi pendapatan parkir tahun 2020 menurun kemungkinan disebabkan faktor dimasa pandemi covid-19.
"Kemungkinan faktor dimasa pandemi covid-19 ini," kata Anas Karno.
Untuk itu, pihaknya berharap, nantinya sambil perjalanan waktu kedepan mudah mudahan angkanya bisa melebihi di tahun 2019.
"Mudah mudahan kedepan bisa melebihi angka ditahun 2019," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, ada dua objek parkir yakni ada pajak parkir dan retribusi parkir.
"Kalau di Dinas Perhubungan itu ada retribusi parkir, ada dua jenis yaitu parkir tepi jalan dan tempat khusus aset milik pemkot," ujar Irvan Wahyudrajad.
Untuk pendapatan parkir di tahun 2019, dia menyatakan, mencapai 100 persen dalam setiap tahun selalu mencapai target.
"Kalau ditahun 2019 mencapai 100 persen setiap tahun," tegas Irvan.
Sedangkan ditahun 2020 kemarin, kata dia, ditengah pandemi covid-19 banyak tempat wisata tutup bahkan event sepak bola di GBT tidak menghasilkan retribusi parkir.
"Penurunan kurang lebih 30 persen lah," kata Irvan.
Penurunan ini, menurut dia, karena jukir yang aktif dulu 1800 tapi sekarang 1400 yang ada di pinggir jalan.
Selain itu, lanjut dia, tempat parkir yang khusus, banyak juga yang tutup seperti tempat wisata.
"Jadi itu penurunannya karena pandemi covid-19 di tahun 2020," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment