Skip to main content

Dimasa Pandemi Pendapatan Restribusi Parkir Turun 30 Persen


Mediabidik.com
– Dimasa pandemi Covid -19 pendapatan retribusi parkir di Surabaya tahun 2020 mengalami penurunan.

"Dimasa pandemi covid-19 ini memang ada penurunan," ujar Anas Karno Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2020. Sabtu (10/04/2021) ditemui usai rapat.

Legislator PDIP ini menjelaskan, realisasi pendapatan di tahun 2020, jika dibanding tahun 2019 kemarin, target dan realisasi pendapatan retribusi parkir berkurang.

"Dulu di tahun 2019 mencapai 101,59 persen, sedangkan di tahun 2020 hanya mencapai 69,48 persen," terang Anas Karno.

Dia menambahkan, berarti realisasi pendapatan parkir tahun 2020 menurun kemungkinan disebabkan faktor dimasa pandemi covid-19.

"Kemungkinan faktor dimasa pandemi covid-19 ini," kata Anas Karno.

Untuk itu, pihaknya berharap, nantinya sambil perjalanan waktu kedepan mudah mudahan angkanya bisa melebihi di tahun 2019.

"Mudah mudahan kedepan bisa melebihi angka ditahun 2019," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, ada dua objek parkir yakni ada pajak parkir dan retribusi parkir.

"Kalau di Dinas Perhubungan itu ada retribusi parkir, ada dua jenis yaitu parkir tepi jalan dan tempat khusus aset milik pemkot," ujar Irvan Wahyudrajad.

Untuk pendapatan parkir di tahun 2019, dia menyatakan, mencapai 100 persen dalam setiap tahun selalu mencapai target.

"Kalau ditahun 2019 mencapai 100 persen setiap tahun," tegas Irvan.

Sedangkan ditahun 2020 kemarin, kata dia, ditengah pandemi covid-19 banyak tempat wisata tutup bahkan event sepak bola di GBT tidak menghasilkan retribusi parkir.

"Penurunan kurang lebih 30 persen lah," kata Irvan.

Penurunan ini, menurut dia, karena jukir yang aktif dulu 1800 tapi sekarang 1400 yang ada di pinggir jalan.

Selain itu, lanjut dia, tempat parkir yang khusus, banyak juga yang tutup seperti tempat wisata.

"Jadi itu penurunannya karena pandemi covid-19 di tahun 2020," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh