Skip to main content

Siap Perjuangkan Semua Aspirasi Konstituen

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPRD Jatim asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dr.H. Suhermin Abdul Muhaimin selalu mengupayakan semua keluhan masyarakat konstituen terutama terkait Kesejahteraan rakyat, pertanian dan pariwisata yang ada di daerah Jember dan Lumajang.

Ditemui di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya Suhermin Abdul Muhaimin mengatakan saat ini masyarakat yang ada di pedesaan khususnya yang ada di Dapil IV perekonomianya perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama masyarakat yang hidup bermata pencaharian sebagai pedagang UMKM dipasar.

" Seharusnya pemerintah memberikan bantuan modal kepada para UMKM yang ada di pasar dan itu Bank UMKM sudah tersedia anggarannya untuk membantu pedagang kecil yang ada di pasar tradisional," jelas pria yang akrab di sapa Abah Imin ini.

Selanjutnya mengenai pertanian, abah imin meminta kepada Dinas Pertanian yang ada di Jawa Timur supaya selalu memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani. karena menurut pengakuan konstituennya terutama para petani di dapilnya, mereka selalu kurang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa pupuk bersubsidi. Padahal kita ketahui daerah Jember dan Lumajang adalah salah satu penghasil tanaman holtikultural terbaik di Jawa Timur.

" Jika ketersediaan pupuk nya selalu langkah,maka di khawatirkan hasil perkebunan dan pertanian kurang memuaskan," terang Anggota Komisi B DPRD Jatim ini, Selasa (15/5).

Sedangkan terkait sektor pariwisata, di daerah Jember dan Lumajang penanganan pemerintah kurang serius. Karena fakta nya wisata di daerah tersebut kurang di kenal dan di minati oleh pengujung wisatawan lokal maupun manca negara. 

Padahal masih terang abah imin, wisata Watu Uloh di Jember sangat bagus, namun faktanya banyak masyarakat enggan kesana. Karena selain kurang promosi nya, infrastruktur menuju ke arah wisata tersebut masih sulit, sehingga masyarakat malas untuk berwisata kesana.

" Kalau saja pemerintah terutama dinas terkait serius menangani kemajuan wisata yang ada di Jember dan Lumajang terutama penanganan infrastruktur jalannya dan gencar dalam promosinya, maka bisa dipastikan PAD daerah tersebut akan terdongkrak dan otomatis perekonomian masyarakatnya juga makmur," jelas Abah Imin.

Karena itu sebagai wakil rakyat yang sudah di percaya masyarakat khususnya di Dapil IV, dirinya siap memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga Jember dan Lumajang. (RoHa).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...