Skip to main content

Pasca Bom Surabaya, DPRD Jatim Minta Warga Peduli Dengan Tetangganya

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi E DPRD Jatim meminta masyarakat terutama RT dan RW utk memantau para pendatang atau orang yang kontrak /sewa rumah  di wilayahnya terutama dalam kesehariannya. Demikian ditegaskan wakil ketua komisi E DPRD Jatim Suli Da'im saat ditemui diruang komisi, Senin (14/5).

"Biar terpantau mereka sebagai warganya. Kalau RT RW tetangga kanan kirinya tahu keseharian warga tersebut, maka bisa terantisipasi kemungkinan kemungkinan kejadian negatif di wilayah nya," ungkap Politisi asal PAN ini. 

Suli Da'im mengingatkan sewajarnya dalam hubungan bertetangga setidaknya ada upaya berkemomunikasi dan saling kenal. 

"Sebab selama ini mereka ekslusif dan enggan berkomunikasi dgn warga sekitar. Ketua RT sebagai penguasa di wilayah pemerintahan terkecil  bisa memberikan teguran dan pembinaan  terhadap warga dengan ciri-ciri tersebut. Kalau perlu ditanya kok gak pernah kumpul, ngak pernah komunikasi dengan yang lain , maka RT bisa menanyakan dan mengingat kan perilakunya. Jika ditegur dan diingat kan tetap tidak bisa, ya perlu ada tindakan lebih lanjut. Dengan membicarakan dengan warga lainnya," lanjut Suli.

Politisi yang juga ketua Lembaga Hikmat Kebijakan Publik Pengurus Wilayah Muhamadiyah Jatim ini meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik namun tetap waspada terhadap hal hal yang mencurigakan. 

Komisi E kata Suli juga Mengutuk dengan keras aksi terorisme peledakan yang terjadi di surabaya dan Sidoarjo. "Sebab  tindakan seperti itu tidak ada satupun ajaran agama yang mengajarkan," tegasnya.

Untuk para Korban pihaknya menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap semua korban, dan untuk yang ditinggalkan diberi kekuatan pada keluarga korban dan kesabaran atas musibah tindakan tidak berprikemanusiaan ini.

"Karenanya kami meminta  pemerintah dalam hal ini aparat keamanan dan penegak hukum dengan sungguh-sungguh mengungkap dalang aksi terorisme ini,' pungkasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...