Skip to main content

31,423 Peserta BPJS PBI di Non Aktifkan Oleh Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Sebanyak 31.423 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)di non aktifkan oleh Pemkot Surabaya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, Jumat (11/5) usai rapat dengar pendapat dengan Pimpinan BPJS Kesehatan Kota Surabaya, alasan pemerintah kota menonaktifkan kepesertaan BPJS Jenis PBI, karena yang bersangkutan meningal dunia dan naik ke kelas dua." Ini laporan dari BPJS tadi," tuturnya.

Agustin mengungkapkan, penonaktifan kepesertaan BPJS jenis PBI disampaikan Dinas kesehatan ke BPJS Kesehatan Cabang utama Surabaya melalui surat dengan nomor 440/33/50/436.7.2/2017 tentang Penambahan dan Pengurangan PBI Kota Surabaya Bulan Desember 2017.

"ini sepihak harusnya di cross check dulu ke lapangan," katanya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, beberapa kali dirinya menerima laporan dari masyarakat yang tak mengetahui kalau kartu BPJS nya dinonaktifkan. Ia meminta, dinas kesehatan semestinya melakukan kroscheck ke lapangan terlebih dahulu sebelum menonaktifkan, agar datanya akurat.

"Ada yang berobat pakai BPJS gak bsia digunakan kartunya, bahkan ada yang sudah masuk rumah sakit. kalau bisa dilakukan Outreach atau cross check dulu," terangnya.

Agustin mengatakan, penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI sejak Nopember 2017. Berdasarkan resesnya, ia menemukan kasus penonaktifan BPJS PBI di daerah Kanginan, Kali Butuh dan Pakis. Kalangan DPRD akan mengkonfitmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI ke Dinas Kesehatan.

"Berulang kali alasannya sama, gak disertai dengan data," paparnya.

Agustin tak mengetahui pasti berapa jumlah peserta BPJS PBI warga Surabaya yang ditanggung pemerintah kota. Namun, ia mengungkapkan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk menanggung BPJS PBI masyarakat per tahunnya senilai Rp.163 M. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp. Rp.180 M.

"Menurun itu, apa karena ada penonaktifan PBI atau memang ada pagu yang dipatok," jelasnya.

Dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti, kalangan DPRD berencana menambah kembali jumlah anggaran BPJS PBI. Namun demikian, sebelumnya, Komisi D akan mengevaluasi kebijakan pemerintah kota yang menonaktifkan 31.423 peserta PBI.

"Kalau memang meninggal kan ada bukti surat keterangan dari kelurahan, sedangkan jika naik ke kelas dua harusnya ada surat pernyataan yang bersangkutan," pungkasnya.

Kepala BPJS keshatan Kantor Cabang utama Surabaya, M.Cucu Zakaria, pasca dengar pendapat dengan kalangan DPRD di ruang Komisi D enggan dikonfirmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI. Ia justru meminta para jurnalis yang menanyakan masalah tersebut ke Komisi D atau Dinas Kesehatan.

"Coba tanyakan ke anggota dewan saja," ujarnya sembari berjalan dengan terburu-buru. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni