Skip to main content

Antisipasi Teror Di Surabaya, Risma Himbau Warga Aktifkan Kembali PAM Swakarsa

SURABAYA (Mediabidik) – Guna untuk menjaga situasi kota Surabaya aman dan kondusif, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berusaha mengantisipasi berbagai ancaman terorisme, salah satunya dengan mengumpulkan pilar-pilar sosial, para pengurus RT-RW maupun tokoh masyarakat (Tomas) se-Kelurahan Wonorejo Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan komunikasi sosial (komsos) kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Wali kota Risma beserta jajaran, camat, lurah beserta staf se Kecamatan Rungkut Surabaya, para penggurus RT maupun RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama (Toga). Kegiatan komsos yang dilakukan oleh Wali Kota Risma, juga sebagai sarana untuk mengadakan monitoring perkembangan wilayah, khususnya di territorial wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan agar tetap waspada terhadap orang-orang yang dirasa mencurigakan. Warga juga diminta agar tidak mudah terpancing akan adanya provokasi. Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh warganya, agar aktif membantu pemerintah dalam upaya mempressure ruang gerak para pelaku teror.

"Termasuk Siskamling dan PAM swakarsa, kalau bisa mohon untuk diaktifkan kembali," kata dia, saat memberikan arahan kepada RT-RW, bertempat di Kantor Kecamatan Rungkut Surabaya, Selasa, (16/05) malam.

Disamping memberikan imbauan, Wali Kota Risma juga menyampaikan kepada para pengurus RT dan RW bagaimana ciri-ciri para pelaku terror yang biasa tinggal di masyarakat. Menurutnya, orang-orang seperti ini, justru biasanya akan lebih sopan dan ramah terhadap tetangga. Namun untuk kehidupannya, seperti keseharian ataupun pekerjaan mereka lebih memilih untuk tertutup.

"Kalau dirasa ada warga yang sangat dicurigai, jangan memaksa untuk mengatasinya. Saya tidak mau terjadi apa-apa dengan warga saya. Silahkan penjenengan memberikan informasi saja, biarkan nanti aparat yang bergerak," pesannya.

Selain memberikan imbauan, Wali Kota Risma bersama jajarannya juga mendengar aspirasi dan keluhan yang berasal dari wilayah setempat, seperti kamtibmas dan pelayanan pemerintahan. Secara langsung ia memberikan kesempatan kepada para pengurus RT maupun RW untuk menyampaikan uneg-unegnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semakin banyak informasi yang panjenengan sampaikan, maka bisa semakin cepat juga kami untuk menanganinya," pungkas orang nomor satu di Surabaya ini.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...