Skip to main content

DPP ALPINDO Deklarasikan 20 Pengurus DPD Se Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Afiliansi Pedagang Indonesia (Alpindo) mendeklarasikan terbentuknya kepengurusan sekaligus melakukan pengesahan kepengurusan untuk 20 wilayah (DPD) se Jatim, Minggu (6/5/2018).

Acara deklarasi ini dipimpin langsung oleh Siti Rumiyati SH selaku Ketua Umum Alpindo, dengan maksud dan tujuan membantu eksitensi pedagang terutama untuk kelas menengah ke bawah agar bisa turut mendongkrak putaran perekonomian untuk wilayah Jatim dan nasional.

"Misi kami membangun NKRI dengan kekuatan ekonomi. Deklarasi ini sebagai langkah awal dalam menjalankan roda organisasi. Anggota kami yang sudah tercatat sekitar 1500 anggota, namun belakangan mulai banyak tambahan dan saya perkirakan bisa mencapai 5000 an anggota," ucap Siti Rumiyati SH kepada awak media.

Latar belakang terbentuknya Alpindo, kata Bu Tomy, selama ini hak warga negara yang berprofesi sebagai pedagang belum diperhatikan secara maksimal, karena masih dibukanya pintu usaha bagi permodalan asing.

"Contoh kongkritnya keberadaan pasar modern yang menjamur, jujur kami akui jika pedagang kecil kalah bersaing dengan mereka, maka hal inilah yang akan kami perjuangkan," pungkasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Siti Rumiyati, kepengurusan Alpindo juga sudah mulai terbentuk di beberapa daerah, seperti di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Aceh. "Namun disana masih berupa embrio karena kepengurusannya masih dalam proses pembentukan," terangnya.

Menurut Bu Tomy-sapaan akrab Siti Rumiyati, organisasi barunya ini sedang berupaya untuk menggandeng Perbankan agar bisa memberikan dukungan modal bagi usaha para pedagang kecil menengah.

"Perbankan adalah mitra kerja kami sebelum organisasi ini terbentuk, untuk Surabaya kami telah melakukan loby dengan Bank jatim, oleh karenanya kami sangat optimis dengan keberadaan organisasi ini akan semakin diperhatikan, khususnya untuk permodalan," tutupnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...