Skip to main content

Drh. Suhartono Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Drh. Suhartono resmi menjadi anggota DPRD Jatim periode 2014 - 2019 menggantikan Yusuf Rohana dari Fraksi Partai Keadilan Sejahteraan (FPKS). Dimana Yusuf Rohana ini diganti karena maju menjadi calon Kepala Daerah Kota Madiun di Pilkada serentak 2018 mendatang.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Dr. H. M Soernarjo. Serta disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Akhmad Sukardi di ruang paripurna istimewa DPRD Jatim, Jumat (11/5).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Dr.H.M Soenarjo mengatakan selamat atas pelantikan saudara Suhartono menjadi Anggota DPRD Jatim. "Dengan adanya sumpah dan jabatan yang telah diucapkan maka saudara suhartono resmi menjadi Anggota DPRD Jatim,"ujar Soernarjo politisi asal Fraksi Golkar Jatim.

Dengan dilantiknya Drh. Suhartono, maka secara otomatis akan  mempengaruhi susunan keanggotaan Fraksi PKS dan susunan keanggotaan Alat  Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 – 2019. Dimana dalam surat perubahan kelangkapan Dewan nomor 026/fpks/7 mei 2018. Yaitu Drh. Suhartono ditempatkan di Komisi B dan badan kehormatan (BK) serta di Fraksi PKS akan menempati jabatan sebagai sekertaris.

Ia juga menambahkan, PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim, kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua Partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar enam anggota deaan yang resmi mengundurkan diri katena maju dalam pilkada di senumlah wilayah di Jatim. Masing-masing Thoriqul Haq (PKB) dan  H Rofiq (PPP) maju di pilkada Lumajang, Yusuf Rohana (PKS) maju di Madiun, H Hisan (demokrat) Sampang, Badrut Tamam (PKB) maju di Pamekasan.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...