Skip to main content

Drh. Suhartono Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Drh. Suhartono resmi menjadi anggota DPRD Jatim periode 2014 - 2019 menggantikan Yusuf Rohana dari Fraksi Partai Keadilan Sejahteraan (FPKS). Dimana Yusuf Rohana ini diganti karena maju menjadi calon Kepala Daerah Kota Madiun di Pilkada serentak 2018 mendatang.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Dr. H. M Soernarjo. Serta disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Akhmad Sukardi di ruang paripurna istimewa DPRD Jatim, Jumat (11/5).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Dr.H.M Soenarjo mengatakan selamat atas pelantikan saudara Suhartono menjadi Anggota DPRD Jatim. "Dengan adanya sumpah dan jabatan yang telah diucapkan maka saudara suhartono resmi menjadi Anggota DPRD Jatim,"ujar Soernarjo politisi asal Fraksi Golkar Jatim.

Dengan dilantiknya Drh. Suhartono, maka secara otomatis akan  mempengaruhi susunan keanggotaan Fraksi PKS dan susunan keanggotaan Alat  Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 – 2019. Dimana dalam surat perubahan kelangkapan Dewan nomor 026/fpks/7 mei 2018. Yaitu Drh. Suhartono ditempatkan di Komisi B dan badan kehormatan (BK) serta di Fraksi PKS akan menempati jabatan sebagai sekertaris.

Ia juga menambahkan, PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim, kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua Partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar enam anggota deaan yang resmi mengundurkan diri katena maju dalam pilkada di senumlah wilayah di Jatim. Masing-masing Thoriqul Haq (PKB) dan  H Rofiq (PPP) maju di pilkada Lumajang, Yusuf Rohana (PKS) maju di Madiun, H Hisan (demokrat) Sampang, Badrut Tamam (PKB) maju di Pamekasan.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...