Skip to main content

DPP Hanura Versi Daryatmo - Sudding Sampaikan Apresiasi Pada Presiden

JAKARTA (Mediabidik) - Tim kuasa hukum DPP Partai Hanura hasil Munaslub II Tahun 2018, Adi Warman, SH, MH, MBA menyampaikan Apresiasi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo dan para Menteri Kabinet kerjanya wabill khusus kepada menteri Hukum dan Ham serta Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI dan Kapolri  yang menghargai dan mematuhi Penetapan PTUN, sehingga tidak hadir di acara pembukaan Rakernas Partai Hanura versi Oso - Herry Lontung Sitegar, Rabu (9/5) di Jakarta.

"Klaim kehadiran Bapak Presiden Jokowi di acara Rakernas di Pekanbaru – Riau adalah hak mereka. Tapi yang jelas pemerintah pasti akan mematuhi putusan hukum," papar dia.

Dalam penetapan Menkumham tanggal 17 Maret 2018 bahwa segala bentuk kegiatan politik tidak sah jika mereka mematuhi putusan penetapan SK M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 bahwa sejak 19 Maret 2018 PTUN Jakarta menerbitkan penetapan No 24/G/2018/PTUN-JKT tentang penundaan pelaksanaan.

"Setahu kami Bapak Presiden tidak hadir dalam acara pembukaan Rakernas Hanura versi OSO – Herry. Beliau justru didatangi di hotelnya dimana beliau menginap," terang Adi.

Tidak hanya partai Hanura yang kepenginapan Bapak Presiden Jokowi tapi juga partai lainnya menemui beliau. Ini salah satu bukti bahwa pemerintah tidak mengakui SK yang dikantongi OSO – Herry. 

"Ya kalau mereka klaim Rakernas yang mereka lakukan dihadiri dan dibuka oleh bapak Jokowi itu sah-sah saja. Namun tidak merubah proses penetapannya SK 01 itu tetap pada putusan PTUN yakni penundaan pelaksanaan," ungkapnya.

Sementara saat di konfirmasi terkait kehadiran Bapak Presiden Jokowi, Edi Rachmat selaku Ketua DPC Hanura Surabaya yang turut hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menyampaikan, pada saat acara pembukaan dimulai memang bapak Jokowi baru sampai di tempat penginapannya.

 "Setahu saya pak Oso dan pengurus yang lain mendatangi tempat beliau menginap untuk menjemput. Karena banyak di perbincangkan dengan beliau sampai acara Rakernas telah selesai," ujar Edi saat dikonfirmasi lewat telepon sellulernya sembari mengarahkan untuk menanyakan pada ketua DPD Hanura Jatim bapak Kelana.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng