Skip to main content

Dewan Jatim Desak Pemprov Terbitkan Pergub Perlindungan Petani

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Jatim desak Gubernur segera terbitkan Pergub untuk perlindungan petani, sedangkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah lama ada, Perda itu telah ditetapkan sejak 18 Juni 2015 lampau, juga sudah diundangkan pada 25 Juni 2015. Namun, perda tersebut masih butuh aturan turunan sebagai payung hukum pelaksanaannya.

"Perda nomor 5 tahun 2015 itu masih butuh aturan turunan sebagai payung hukum pelaksanaannya yaitu berupa Pergub (Peraturan Gubernur) yang sampai sekarang belum juga turun," ungkap Chusainuddin, Anggota Komisi B DPRD Jatim.

Wakil rakyat dari Dapil VI (Kediri, Tulungagung, Blitar) ini pun mendesak agar Pergub tersebut harus segera dibuat. "Saya berharap Pergub segera dibuat mengingat para petani sudah lama menunggu. Dengan diundangkannya perda ini akan memberikan jaminan dan peningkatan kesejahteraan para petani," ungkap politisi asal PKB ini.

Ia menambahkan, dalam kesempatan jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) hal-hal itu perlu disampaikan. Pihaknya akan terus mendorong upaya memberdayakan petani. Semua itu diperlukan agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktifitas serta efektifitas pengawasan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani di daerah.

"Dalam hal ini petani yang dimaksud adalah, satu, petani yang melakukan sendiri tapi tidak memiliki lahan sendiri. Kedua, petani yang punya lahan sendiri tapi kurang dari 2 hektare. Serta ketiga, peternak rakyat," urai Chusainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/5).

Selain itu perlu juga perlindungan komoditas unggulan yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, bawang merah, cabai dan sapi. "Perlindungan petani itu juga berupa asuransi pertanian dalam bentuk bantuan premi oleh pemprov," tutur dia.

Perda tersebut, kata Chusainuddin, harus sering disosialisasikan kepada para petani agar mengetahui program dan mau ikut asuransi pertanian. Dengan begitu, petani yang gagal panan dapat dicover oleh asuransi. 

"Sosialisasi perda harus ditingkatkan. Pergub menjadi cantolan hukum dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Selain gagal panen, problem saat ini adalah susahnya mendapatkan tenaga kerja untuk menggarap sawah. Masyarakat yang biasanya menjadi petani, kini beralih ke pekerjaan bidang lainnya. Dengan kelangkaan tenaga kerja penggarap sawah, sangat dibutuhkan banyak alat tanam dan alat panen. Dengan begitu, lahan pertanian tetap tergarap dan tidak terjadi krisis pangan. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...