Skip to main content

Tidak Mempunyai Surat Tugas, JPU Kejari Surabaya Enggan Bertanya ke Saksi Ahli

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya yang digelar hari ini, Senin (21/5/2018), kuasa hukum terdakwa Royce Muljanto menghadirkan saksi ahli psikiater Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho. Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya ini diketuai oleh Anne Rusiana SH, M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa dari Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Ada yang menarik terjadi saat Hakim Ketua Anne Rusiana menanyakan terkait surat tugas dari saksi ahli. Ada sedikit kepanikan yang yang terlihat dari kuasa hukum dan saksi ahli yang tidak mengira jika surat tugas diperlukan sebelum memberikan keterangan sebagai saksi ahli. 

" Tidak ada yang mulia, " ucap Agnes lirih. 

Kuasa hukum terdakwa selanjutnya menanyakan terkait kejiwaan terdakwa kepada saksi ahli. Saat dia memeriksa kejiwaan terdakwa setelah adanya kejadian penembakan tersebut.  

" Saya melakukan pemeriksaan kepada saudara Royce atas permintaan penyidik Polrestabes Surabaya dan setelah saya observasi dan diagnosa saya simpulkan bahwa saudara Royce mempunyai gangguan jiwa berat, " jelas dokter psikiater RS. Bhayangkara tersebut. 

Lebih lanjut Agnes mengatakan jika seseorang mengalami gangguan kejiwaan tidak boleh di hukum atau dipenjara, dia mengibaratkan bahwa seorang anak yang nakal bisa di hukum,  namun jika anak tersebut sakit harus di obati.  

Ketika giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Ali Prakosa di beri kesempatan bertanya oleh hakim ketua Anne Rusiana, dengan tegas jaksa kelahiran Cepu tersebut menolak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli karena tidak membawa surat tugas. 
" Karena saksi ahli tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas resmi terkait kehadirannya di persidangan ini,  JPU tidak akan mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang mulia," tegas Jaksa Ali. 

Seperti diketahui, kasus penembakan mobil pejabat pemkot Surabaya berawal dari sakit hati terdakwa karena bengkel motor gede (Moge) miliknya di bongkar oleh Satpol PP pemkot Surabaya, karena dianggap melanggar garis sepadan yang ditentukan. (jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...