Skip to main content

Dewan Jatim Desak Aparat Tangkap dan Brantas Pengedar Miras Oplosan dan Narkoba

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya korban akibat tenggak minuman keras oplosan dan penyalagunaan narkoba akibat kurangnya perhatian dari keluarga dan kurang terjaminnya lapangan kerja sehingga narkoba dan miras menjadi pelarian.

Dr.Benjamin Kristianto Mars Anggota Komisi A DPRD Jatim merasa prihatin melihat perkembangan generasi muda yang saat ini semakin banyak menjadi korban dan budak barang haram narkoba dan miras oplosan. Menurut pengakuan para generasi muda yang menjadi budak miras dan narkoba karena akibat susahnya mencari lapangan kerja.

"Miras dan Narkoba akhirnya menjadi pelarian untuk menghilangkan stres karena sulitnya mencari lapangan kerja," terang dr.Beny saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/5).

Politisi asal fraksi partai Gerindra ini melihat kondisi yang semakin parah khususnya para generasi muda yang  menjadi budak barang haram ini meminta agar aparat untuk menangkap dan membrantas para pengedar minuman oplosan maupun pengedar narkoba.

"Generasi muda tidak akan menjadi korban jika tidak ada pengedar. Ini menjadi tugas utama bagi penegak hukum baik TNI maupun Polri untuk membrantas habis para pengedar dan jangan terpengaruh jika menemukan pengedar yang akhirnya minta menutup kasus. Jangan sampai ini terjadi." tegas politisi asal Sidoarjo ini.

Selain brantas para pengedar, perlunya tindakan preventif bagi dinas yang bersangkutan untuk melakukan sosialisasi di tingkat dunia pendidikan maupun lingkungan pergaulan tentang bahayanya menggunakan narkoba dan meminum minuman keras oplosan.

"Hal ini perlu di lakukan supaya tidak ada lagi generasi muda yang melakukan tindakan konyol," ucap Ketua Kesira Jatim ini.

Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, pria yang akrap di sapa dr.beny ini meminta kepada stackholder yang terkait untuk bersama sama berjuang membantu menanggulangi pengedaran narkoba dan minum keras ini baik tindakan pencegahan maupun pembrantasan. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...