Skip to main content

IPT Dicabut Pemkot, Warga Simohilir Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) – Sejumlah warga Simohilir mengadukan kebijakan pemerintah kota Surabaya yang mencabut Izin Pemakaian Tanah (IPT) mereka ke DPRD, Rabu (9/5). Mereka menilai sikap pemerintah kota tersebut kurang bijak. Padahal sudah puluhan tahun mereka telah membayar sewa IPT dan Pajak Bumi dan Bangunan. 

Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan warga, Sunjoyo mengungkapkan, alasan pemerintah kota mencabut Izin pemakaian Tanah, karena lahan tersebut dianggap ditelantarkan.

"Padahal, selama ini belum dibangun bangunan, karena terkendala dengan sungai yang melintas dan belum adanya akses jalan," katanya.

Sunjoyo menyatakan, warga sebenarnya bersedia membangun akses jalan yang berada di sekitar lahan mereka, agar kawasan tersebut bisa ditempati dan makin ramai.  Sikap proaktif tersebut dilakukan, karena untuk menyediakan jalan dan revitalisasi sungai di sekitar area tersebut tak kunjung direalisasikan pemerintah kota sesuai masterplan kota.

"Hanya sayangnya, kita sudah pernah mengajukan buat jalan sendiri tapi belum ditanggapi," paparnya.

Warga lainnya, Yonggono mengatakan, bahwa langkah pemerintah kota mencabut ijin sewa lahan atau IPT, karena kawasan tersebut rencananya akan dibangun fasum, diantaranya taman bermain dan lainnya. Ia berharap, pemerintah kota mengembalikan area yang disewa selama puluhan tahun sesuai masterplan.

"Kita minta dikembalikan seperti semula, sehingga bisa membangun rumah disana," harapnya.

Sejumlah warga yang mengadukan masalahnya ke DPRD diterima oleh anggota Komisi B, Baktiono. Sebelum disampaikan kepada Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto dan Ketua DPRD Armuji di ruang kerjanya. Baktiono mengaku, keluhan warga Simohilir, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal sejak tahu 2007. Pasalnya, pada tahun tersebut, pemerintah kota telah mengeluarkan surat peringatan, agar warga tak memperpanjang izin pemakaian Tanah.

"Peringatan berlangsung cepat sekali, hanya beberapa bulan langsung dicabut," kata Politisi PDIP.

Baktiono berharap, pemerintah kota konsisten dengan rencana yang ada sebelumnya. Menurutnya, apabila rencana awal dilanggar menjadi tak sesuai dengan masterplan.

"Rencananya lebar jalan yang dibangun 5 meter, sedangkan sungai 7 meter," paparnya.

Ia menyampaikan, pengaduan warga akan dibahas di DPRD. Pembahasan akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, apabila tak ada titik temu, warga bisa mengajukan gugatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...