Skip to main content

PKS Jatim Nobar Film 212

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan anggota PKS Muda Jawa Timur menggelar Nonton bareng film 212 The Power of Love, disalah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Rabu (9/5).
 Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan, didampingi oleh Sekretaris Umum PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, dan Ketua Bidang Pemuda, Ahmad Zakaria 

Arif mengungkapkan, Film ini bercerita tentang cinta dan kesadaran tentang islam yang saat itu sedang dinista. Sehingga menjadi sebuah gerakan yang dilaksanakan dengan damai tidak ada kebencian hanya untuk menuntut satu hal yaitu keadilan. 

"Saya, saat peristiwa 212 juga berada disitu." ujar Arif, "Saya bisa melihat banyak sekali orang yang antusias dan memberi apresiasi yang tinggi akan gerakan 212 yang merupakan gerakan keumatan,"tegasnya.

Lebih lanjut Arif menyatakan rasa terima kasihnya kepada orang yang telah menceritakan kembali peristiwa 212 itu kedalam sebuah film. "Apalagi diambil dari sudut pandang seorang jurnalis yang terdepan dalam mengabarkan kebenaran," imbuhnya.

Terakhir Arif berharap agar film ini dapat dinikmati oleh sebanyak mungkin masyarakat, khususnya kaum muda karena di film ini ada sejarah, ada nilai-nilai keumatan dan menggambarkan inilah islam. memiliki nilai-nilai keislaman yang tinggi. Saya ingin generasi muda menyaksikan sebuah gerakan heroik tetapi dengan kesantunan.

Film 212 The Power of Love adalah film besutan sutradara Jastis Arimba, yang mengambil setting peristiwa gerakan Super Damai 2 Desember (212) 2016. Saat itu jutaan orang berkumpul di Monas dari berbagai wilayah. Sehingga menjadi gerakan dengan massa terbanyak sepanjang sejarah indonesia.

Sementara itu, Ketua Barisan Muda PKS Jatim, Hakim memberikan apresiasj penuh teradal film tersebut. Mengigat disana tampil sejumlah anak muda yang mengobarkan semangat jika Islam bukanlah agama yang suka bermusuhan yang dituduhkan selama ini. "Film ini sebagai pembelajaran bagj kami sebagai anak muda untuk ikut mengobarkan amar mahruf nahi mungkar,"tegasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...