Skip to main content

Pasang Rambu Guna Tertibkan Parkir Liar Jalan Pandugo

SURABAYA (Mediabidik) - Kecamatan Rungkut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akhirnya tegas menindak keberadaan tiga bus pariwisata serta truk maupun pick up yang kerapkali parkir di Jalan Pandugo, Kecamatan Rungkut. Dua instansi di bawah jajaran Pemkot Surabaya itu akhirnya memasang rambu larangan berhenti dan parkir.

Sejak tidak ada bus pariwisata milik warga Perumda Pandugo maupun truk yang melakukan bongkar-muat galon air mineral, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut lebih lancar.

"Sebelum pemasangan rambu, kami sering menerima keluhan sekaligus pengaduan masyarakat tentang keberadaan bus dan truk di bahu jalan dan bahkan memakan sedikit badan jalan," terang Camat Rungkut Ridwan Mubarun, Jumat (10/9).

Pihak kecamatan sempat mengirim surat ke agen air mineral, juga pemilik armada bus pariwisata. Setelah himbauan sempat diindahkan, akhirnya kebiasaan lama terulang, kembali memunculkan keluhan warga.

"Kecamatan lantas koordinasi dengan Dinas Perhuhungan terkait pemasangan rambu. Koordinasi dilaksanakan sebelum puasa kemarin. Karena perlu pengajuan anggaran dan pembuatan rambu maupun survey, akhirnya baru terealisasi dan dipasang," tandas Ridwan.

Sejak rambu dipasang, Jumat (9/9) lalu, malam harinya personil Satpol PP kecamatan melakukan patroli. Ini untuk mengantisipasi munculnya pelanggaran. Selain itu, koordinasi dengan Polsek Rungkut dilakukan.

"Jika masih ada pelanggaran, Polsek Rungkut akan memberlakukan tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas," pungkasnya.

Sementara itu, pemasangan rambu tersebut mendapat respon positif warga. Salah seorang di antaranya Dyah Ayu, warga Rungkut mengaku senang dan berterima kasih ke kecamatan. "Setelah tidak ada lagi kendaraan yang parkir, jalan lebih lapang, arus lalu lintas lebih lancar," tuturnya.

Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan bus dan truk. Bahkan sebelum dilarang, tidak jarang keberadaan kendaraan besar itu menjadi penyebab serempetan antar kendaraan. Contoh, motor berupaya menghindari bus atau truk yang parkir, sedangkan dari belakang ada kendaraan lain. Terjadilah serempetan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...