SURABAYA (Mediabidik) - PT Cipta Karya Multi Teknik selaku pelaksana proyek pembangunan basement Balai Pemuda Surabaya dianggap ingkar janji terhadap korban kecelakaan kerja yang menimpa seorang petugas keamanan (Pamdal) DPRD kota Surabaya, Suyono dianggap tak bisa dibenarkan.
Pasalnya hingga hari ketiga pasca insiden terjepitnya jari kaki dan tangan korban akibat aktivitas proyek, janji pihak kontraktor untuk memberikan santunan tak kunjung terwujud. Dampak kejadian tersebut korban belum bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Belum mas, cuma saudara saja yang datang menjenguk saya," ujar Suyono.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati mengatakan, sudah sewajarnya jika PT Cipta Karya Multi Teknik membantu perawatan korban, karena kejadian itu masih dilingkungan proyek.
"Ini soal kemanusiaan, siapa yang mau kakinya tergencet plat seperti itu, dan siapa yang menganggap bahwa insiden itu tidak ada kaitannya dengan proyek itu, kan kakinya tergencet gara-gara trucknya proyek, dan plat itu juga miliknya proyek, jangan ngaco ah," tegasnya, Kamis (29/6/2016)
Ia meminta semua kalangan, termasuk pimpinan dan anggota dewan untuk tidak memanfaatkan insiden ini demi kepentingan pribadi. Bahkan bila perlu membantu dalam bentuk apapun berupa materi maupun support moral.
"Sebagai sesama manusia, kami semua juga punya kewajiban untuk membantu, jangan coba-coba untuk menjadikan ini sebuah kesempatan, siapapun dan apapun jabatannya. Jangan. Sekali lagi jangan, itu dosa besar, kecuali kalau sudah tertutup rasa kemanusiaan," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD kota Surabaya Ir. Armuji menjelaskan bahwa pihak kontraktor telah menyelesaikan janjinya yang akan memberikan santunan kepada pihak korban. "Wes di selesaikan kok", jawab Armudji singkat.
Padahal sebelumnya, politisi dari Fraksi PDIP ini, dengan tegas mengancam pihak kontrkator pelaksana akan menghentikan kegiatan pembangunan, jika tidak segera menyelesaikan insiden ini. Ironisnya ancaman tersebut hanya gertak sambal belaka.(pan)
Comments
Post a Comment