SURABAYA (Mediabidik) - Kedua kalinya PU Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU DCKTR) menggelar sidak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kali ini kawasan yang didatangi kawasan jalan raya Manyar. Kamis (22/9) yang disinyalir tidak sesuai peruntukannya.
Namun sidak IMB kali ini berbeda dari sebelumnya, karena sidak kali ini menyisir kawasan jalan raya Manyar Surabaya dengan jumlah titik lokasi 99 titik dan rata-rata sebagai Rumah Makan atau Restoran yang disinyalir tidak sesuai peruntukan.
Untuk mempermudah dan memaksimalkan kinerja, pihak PU DCKTR membuat strategi agar sidak kali ini dapat terjangkau sepenuhnya, pasalnya personil yang diterjunkan kali ini kurang lebih hanya 15 orang.
"Kita bagi semua, kita ngak satu-satu datang, kita bagi keseluruh anggota yang ada. Nah nanti rekapannya berapa. Nanti kita laporkan"Kata Ali Murtadlo, Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR Surabaya. Kasmis (22/9).
Ditambahkan Ali, sidak IMB terkait perubahan peruntukannya ini merupakan sebuah sosialisasi sehingga tidak ada bentuk tindakan." Jadi sementara kita sosialisasi, artinya operasi simpatik, kita kasih waktu dulu agar mereka segera melengkapi bangunannya dengan IMB." Jelas Ali.
Namun kata Ali, bagi masyarakat yang terkena sidak harus segera mengurus kelengkapan surat-surat yang dianggap belum sesuai dengan peruntukannya sebab pihaknya telah memberi batas waktu. Nah setelah batas waktu terlewati maka pihaknya kan segera memberikan tindakan. Dari waktu yang kita berikan 7 hari ini, dia tidak ngajukan atau melengkapi IMB. Kita akan terapkan sanksi administratif, kita panggil sampai dengan peringatan dan bantuan ke satpol PP untuk ditutup."Ungkapnya.
Sosilaisasi atau pendekatan ini masih kata Ali, untuk mengetahui sejauh mana keluhan masyarakat seolah terkesan malas untuk memperbaharui IMB atau merubah keperuntukannya." Kadang-kadang mereka ada keluhan, kok repot ngurus IMB, kok ruwet gini, diurusin siapa, apa diurus biro jasa atau diurus sendiri. Kita minta keterangan mereka, oh ternyata mereka sudah ngurus tapi belum selesai. Kita tau alasan mereka. Baru kita perbaharui sistem kita mengapa kok sampai begini. Dengan sistem sidak dan sosialisasi ini, pihaknya maupun masyarakat merasa saling diuntungkan. " Kita dapat dua. Informasi dari mereka kita dapat. Mereka juga enak dapat penjelasan secara langsung. "ungkapnya.
Hal senada Kabid Bangunan dan Tata Ruang Awaludin Arief PU DCKTR mengatakan," Karena ini sifatnya operasi simpatik maka tidak kami berlakukan tindakan berupa denda atau lainnya, namun diminta mengurus perubahan fungsin IMB. Himbauan akan kami sampaikan hingga seminggu kedepan harus segera diurus,"terangnya.
Awaludin juga menambahkan," Operasi simpatik akan terus menerus dilakukan tanpa batas waktu dan diacak, agar teman-teman senang dan sasaran operasi berpindah-pindah, ini lantaran potensi pelanggaran ketidak sesuaian peruntukan cukup besar," paparnya.(pan)
Comments
Post a Comment