Skip to main content

Gencarkan Operasi Simpatik Untuk Meminimalisir Pelanggaran IMB

SURABAYA (Mediabidik) - Kedua kalinya PU Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU DCKTR) menggelar sidak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kali ini kawasan yang didatangi kawasan jalan raya Manyar. Kamis (22/9) yang disinyalir tidak sesuai peruntukannya.

Namun sidak IMB kali ini berbeda dari sebelumnya, karena sidak kali ini menyisir kawasan jalan raya Manyar Surabaya dengan jumlah titik lokasi 99 titik dan rata-rata sebagai Rumah Makan atau Restoran yang disinyalir tidak sesuai peruntukan.

Untuk  mempermudah dan memaksimalkan kinerja, pihak PU DCKTR membuat strategi agar sidak kali ini dapat terjangkau  sepenuhnya, pasalnya personil yang diterjunkan kali ini kurang lebih hanya 15 orang.

"Kita bagi semua, kita ngak satu-satu datang, kita bagi keseluruh anggota yang ada. Nah nanti rekapannya berapa. Nanti kita laporkan"Kata Ali Murtadlo, Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR Surabaya. Kasmis (22/9).

Ditambahkan Ali, sidak IMB terkait perubahan peruntukannya ini merupakan sebuah sosialisasi  sehingga tidak ada bentuk tindakan." Jadi sementara kita sosialisasi, artinya operasi simpatik, kita kasih waktu dulu agar mereka segera melengkapi bangunannya dengan IMB." Jelas Ali.

Namun kata Ali, bagi masyarakat yang terkena sidak harus segera mengurus kelengkapan surat-surat yang dianggap belum sesuai dengan peruntukannya sebab pihaknya telah memberi batas waktu. Nah setelah batas waktu terlewati maka pihaknya kan segera memberikan tindakan. Dari waktu yang kita berikan 7 hari ini, dia tidak ngajukan atau melengkapi IMB. Kita akan terapkan sanksi administratif, kita panggil sampai dengan peringatan dan bantuan ke satpol PP untuk ditutup."Ungkapnya.

Sosilaisasi atau pendekatan ini masih kata Ali, untuk mengetahui sejauh mana keluhan masyarakat seolah terkesan malas untuk memperbaharui IMB atau merubah keperuntukannya." Kadang-kadang mereka ada keluhan, kok repot ngurus IMB, kok ruwet gini, diurusin siapa, apa diurus biro jasa atau diurus sendiri. Kita minta keterangan mereka, oh ternyata mereka sudah ngurus tapi belum selesai. Kita tau alasan mereka. Baru kita perbaharui sistem kita mengapa kok sampai begini. Dengan sistem sidak dan sosialisasi ini, pihaknya maupun masyarakat merasa saling diuntungkan. " Kita dapat dua. Informasi dari mereka kita dapat. Mereka juga enak dapat penjelasan secara langsung. "ungkapnya.

Hal senada Kabid Bangunan dan Tata Ruang Awaludin Arief PU DCKTR mengatakan," Karena ini sifatnya operasi simpatik maka tidak kami berlakukan tindakan berupa denda atau lainnya, namun diminta mengurus perubahan fungsin IMB. Himbauan akan kami sampaikan hingga seminggu kedepan harus segera diurus,"terangnya.

Awaludin juga menambahkan," Operasi simpatik akan terus menerus dilakukan tanpa batas waktu dan diacak, agar teman-teman senang dan sasaran operasi berpindah-pindah, ini lantaran potensi pelanggaran ketidak sesuaian peruntukan cukup besar," paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni