Skip to main content

Pihak Berwajib Harus Tindaklanjuti Dugaan Korupsi PD Pasar Surya

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota komisi B mengingatkan agar pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang ada di PD Pasar Surya milik pemkot Surabaya, baik pungli maupun penyelewengan keuangan.

Hal itu disampaikan Zakaria anggota Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi Perekonomian, meyakini bahwa  pelaku dugaan korupsi tidak hanya kalangan pegawai rendahan, melainkan sudah menjurus ke level menejemen yang lebih atas.

"Yang dilaporkan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti oleh PD Pasar Surya memang sampai pada level kepala pasar. Tapi kan tidak mungkin mereka berani melakukan penyelewengan sebesar itu tanpa back up dari atasan. Silahkan pihak berwajib menindaklanjuti laporan ini," ujar anggota Komisi B Ahmad Zakaria, Rabu(7/9).

Memang berdasarkan laporan masyarakat dan audit internal perusahaan, pekan kemarin PD Pasar Surya telah memberhentikan sejumlah kepala pasar dan melaporkan dugaan korupsi dan Pungli kepada aparat kepolisian.  Kepala pasar yang diberhentikan dari tugasnya antara lain, Kepala Pasar Babaan, Pasar Keputran Selatan, Pasar Kupang dan Pasar Gubeng Masjid.

Selain itu pihak PD Pasar juga mengaku telah melakukan audit internal di empat pasar yang lain antaranya Pasar Kembang potensi penyelewengan Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198.

Dugaan-dugaan korupsi di  PD Pasar Surya, lanjut Zakaria memang cukup beragam. Dari hasil pengumpulan datanya, Zakaria menyebut  setidaknya ada dua macam penyelewengan, pertama Pungli dan yang kedua  Korupsi uang berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pedagang pasar.

Menurut Zakaria, untuk pungli bisa jadi hanya dilakukan pihak kalangan bawah sebagai penguasa pasar, Tapi untuk korupsi uang kewajiban pedagang pasar, harus diteliti lebih lanjut mengingat harusnya terdata dengan jelas sampai di tingkat kantor Pusat PD Pasar Surya.

"Uang kewajiban pedagang penghuni pasar itukan pasti terdata sampai tingkat manajemen PD Pasar Surya, kalau sampai terjadi korupsi di masalah ini ada dugaan diketahui oleh manajemen tingkat atas, perlu ditindaklanjuti pihak berwajib," tegasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni