Skip to main content

Kasus Korupsi PD Pasar Dalam Tahap Penyelidikan Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran setoran di PD Pasar Surya Surabaya mulai ditunjukkan.

Ini terlihat dari hasil pantauan wartawan MB Selasa (20/9), memergoki 4 orang yang diduga dari PD Pasar Surya masuk diruangan pidana khusus (pidsus) lantai 2 Kejari Surabaya.  Satu orang sedang menjalani pemeriksaan di dalam ruangan nomor dua samping ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sedangkan tiga orang lainnya sedang duduk di depan ruangan sambil menunggu giliran pemeriksaan.

Hal itu dikatakan oleh salah satu Jaksa penyidik Pidsus yang tidak mau disebutkan jati dirinya" Iya benar mereka dari PD Pasar." ucapnya.

Ketika ditanya apakah 4 orang tersebut merupakan pejabat PD pasar. Dia enggan menganggapinya dan meminta awak media bertanya langsung ke pimpinannya." langsung aja ke pimpinan." pintanya singkat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini penangan kasus tersebut sedang ditangani bidang pidana khusus (Pidsus) dan masih tahap pengumpulan data(Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Iya kasus PD Pasar masih tahap lidik (penyelidikan-red) di Pidsus kami, saat ini masih puldata dan pulbaket," jelasnya, Selasa (20/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlahkeuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar dibeberapa pasar
diantaranya, Pasar Kembang Rp166.982.925, Pasar Wonokromo Rp
110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan,
Rp 10.836.198. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...