Skip to main content

Kasus Korupsi PD Pasar Dalam Tahap Penyelidikan Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran setoran di PD Pasar Surya Surabaya mulai ditunjukkan.

Ini terlihat dari hasil pantauan wartawan MB Selasa (20/9), memergoki 4 orang yang diduga dari PD Pasar Surya masuk diruangan pidana khusus (pidsus) lantai 2 Kejari Surabaya.  Satu orang sedang menjalani pemeriksaan di dalam ruangan nomor dua samping ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sedangkan tiga orang lainnya sedang duduk di depan ruangan sambil menunggu giliran pemeriksaan.

Hal itu dikatakan oleh salah satu Jaksa penyidik Pidsus yang tidak mau disebutkan jati dirinya" Iya benar mereka dari PD Pasar." ucapnya.

Ketika ditanya apakah 4 orang tersebut merupakan pejabat PD pasar. Dia enggan menganggapinya dan meminta awak media bertanya langsung ke pimpinannya." langsung aja ke pimpinan." pintanya singkat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini penangan kasus tersebut sedang ditangani bidang pidana khusus (Pidsus) dan masih tahap pengumpulan data(Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Iya kasus PD Pasar masih tahap lidik (penyelidikan-red) di Pidsus kami, saat ini masih puldata dan pulbaket," jelasnya, Selasa (20/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlahkeuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar dibeberapa pasar
diantaranya, Pasar Kembang Rp166.982.925, Pasar Wonokromo Rp
110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan,
Rp 10.836.198. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...