SURABAYA (Mediabidik) – Kasus korupsi dana retribusi dan iuran pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah(PD) Pasar Surya terus mendapat perhatian dari Walikota Surabaya.
Usai menerima laporan, walikota Surabaya Tri Risma Harini langsung menerjunkan Inspektorat untuk mengusut penggelapan dana yang diduga telah berlangsung lama.
Sebelumnya tim internal dari Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut telah memulai melakukan penyelidikan, namun kini tim penyelidikan kian bertambah setelah Pemkot menurunkan pihak inspektorat. Estimasi kerugian Perusahaan dibawah naungan Pemkot Surabaya itu sebesar Rp368 Juta.
"Ya, ini terus kami proses. Hari ini, Selasa(13/9), aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu," kata Risma, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya.
Mantan Kepala Bappeko ini menginginkan pengusutan bisa dilakukan hingga ke akar-akarnya, agar di waktu yang akan datang tidak terjadi masalah serupa. Ia juga mengelak adanya kemungkinan bahwa kasus ini terjadi karena belum adanya direktur utama definitive.
"Ngaklah, saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap malah dibawa kabur uangnya perusahaan," ujarnya.
Ketegasan Walikota Surabaya ini, nampaknya juga diikuti oleh wakil walikota Wisnu Sakti Buana, secara terpisah mengatakan, audit keuangan PD Pasar Surya juga perlu dilakukan. Tim audit keuangan nanti akan dilakukan oleh Badan Pengawas BUMD, Asissten Sekkota dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan(BPKP).
"Karena statusnya adalah Perusahaan Daerah(PD) maka harus di audit secara detail, supaya tak semakin membesar," terang Whisnu, Jumat(9/9/2016) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas temuan kasus itu, jajaran Direksi PD Pasar Surya telah memecat 4 Kepala Pasar dan menon-jobkan 3 karyawan Perusahaan, karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang.
Novy Ispinari, Humas PD Pasar Surya menirukan Plt Direktur Utama PD Pasar Surya, Bambang Parikesit, bahwa penggelapan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan itu terungkap setelah beberapa karyawan PD Pasar Surya melaporkan harta kekayaan sejumlah Kepala Pasar yang cukup fantastis.
Menurut Novy, 4 Kepala Pasar yang dipecat ini, rata-rata mempunyai apartemen yang harganya ratusan juta rupiah dan mempunyai mobil baru yang dibeli dengan uang cash. "Dari situ, mulai di usut dan terbukti telah terjadi penggelapan dana. Awalnya jajaran Direksi PD Pasar ini di cemo'oh karena kekayaannya kalah sama bawahannya," jelas Novy, saat dikantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa(13/9).(pan)
Comments
Post a Comment