SURABAYA (Mediabidik) - Operasi Trantibum (ketentraman, Ketertiban Umum) yang digelar Satpol-PP kota Surabaya kemarin, mengamankan salah seorang bule bernama Benjamin Holst, bule asal Jerman yang diketahui sebagai pengemis antar negara.
Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto, Senin (12/9). Sebelumnya, tim Satpol PP menangkap Benjamin, memeriksa dan menitipkannya di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, bersama gelandangan dan para T4 (tempat tinggal tidak tetap) lainnya.
"Setelah kami periksa, Benjamin kami tempatkan di Liponsos Keputih. Besok (hari ini) akan dijemput pihak Imigrasi," terangnya.
Irvan mengaku tidak tahu tindakan apa yang akan diambil pihak Imigrasi. Apakah akan dideportasi ke negaranya atau ada tindakan lain. Ia menambahkan, Satpol-PP tidak bisa menindak, termasuk mengajukan Benjamin ke persidangan tindak pidana ringan (Tipiring). "Karena ketika ditangkap tim kami di lapangan, dia tidak dalam rangka mengemis," imbuhnya.
Irvan menyebut pihaknya sempat membawa Benjamin ke RSUD dr Soewandhie. Ini ditempuh untuk mengetahui apakah dia perlu rawat inap terkait kaki gajah yang diderita."Setelah dokter menyebut tidak perlu rawat inap, akhirnya kami bawa ke Liponsos," sebut Irvan.
Sekedar diketahui, berawal dari pantauan tim Commend Center, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat mengamankan Benjamin di lampu merah Jalan Demak Surabaya.
Keberadaannya terpantau melalui CCTV Commend Center, akhir pekan kemarin. Dan Minggu kemarin, Benjamin terlihat di kawasan lampu merah Jalan Kayoon, kemudian Satpol PP membawanya ke kantor di Jalan Jaksa Agung Soeprapto.
"Ia sebelumnya datang dari Bali dengan menggunakan kapal menuju Banyuwangi, kemudian menggunakan bis menuju Surabaya," tandas penyidik dan penindakan tim satpol PP Surabaya Suci Ramadini.(pan)
Comments
Post a Comment