Skip to main content

Satpol PP Surabaya Amankan Pengemis Asal Jerman

SURABAYA (Mediabidik) - Operasi Trantibum (ketentraman, Ketertiban Umum) yang digelar Satpol-PP kota Surabaya kemarin, mengamankan salah seorang bule bernama Benjamin Holst, bule asal Jerman yang diketahui sebagai pengemis antar negara.

Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto, Senin (12/9). Sebelumnya, tim Satpol PP menangkap Benjamin, memeriksa dan menitipkannya di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, bersama gelandangan dan para T4 (tempat tinggal tidak tetap) lainnya.

"Setelah kami periksa, Benjamin kami tempatkan di Liponsos Keputih. Besok (hari ini) akan dijemput pihak Imigrasi," terangnya.

Irvan mengaku tidak tahu tindakan apa yang akan diambil pihak Imigrasi. Apakah akan dideportasi ke negaranya atau ada tindakan lain. Ia menambahkan, Satpol-PP tidak bisa menindak, termasuk mengajukan Benjamin ke persidangan tindak pidana ringan (Tipiring). "Karena ketika ditangkap tim kami di lapangan, dia tidak dalam rangka mengemis," imbuhnya.

Irvan menyebut pihaknya sempat membawa Benjamin ke RSUD dr Soewandhie. Ini ditempuh untuk mengetahui apakah dia perlu rawat inap terkait kaki gajah yang diderita."Setelah dokter menyebut tidak perlu rawat inap, akhirnya kami bawa ke Liponsos," sebut Irvan.

Sekedar diketahui, berawal dari pantauan tim Commend Center, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat mengamankan Benjamin di lampu merah Jalan Demak Surabaya.
Keberadaannya terpantau melalui CCTV Commend Center, akhir pekan kemarin. Dan Minggu kemarin,  Benjamin terlihat di kawasan lampu merah Jalan Kayoon, kemudian  Satpol PP membawanya  ke kantor di Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

"Ia sebelumnya datang dari Bali dengan menggunakan kapal menuju Banyuwangi, kemudian menggunakan bis menuju Surabaya," tandas penyidik dan penindakan  tim satpol PP Surabaya Suci Ramadini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...