Skip to main content

Satpol PP Surabaya Amankan Pengemis Asal Jerman

SURABAYA (Mediabidik) - Operasi Trantibum (ketentraman, Ketertiban Umum) yang digelar Satpol-PP kota Surabaya kemarin, mengamankan salah seorang bule bernama Benjamin Holst, bule asal Jerman yang diketahui sebagai pengemis antar negara.

Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto, Senin (12/9). Sebelumnya, tim Satpol PP menangkap Benjamin, memeriksa dan menitipkannya di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, bersama gelandangan dan para T4 (tempat tinggal tidak tetap) lainnya.

"Setelah kami periksa, Benjamin kami tempatkan di Liponsos Keputih. Besok (hari ini) akan dijemput pihak Imigrasi," terangnya.

Irvan mengaku tidak tahu tindakan apa yang akan diambil pihak Imigrasi. Apakah akan dideportasi ke negaranya atau ada tindakan lain. Ia menambahkan, Satpol-PP tidak bisa menindak, termasuk mengajukan Benjamin ke persidangan tindak pidana ringan (Tipiring). "Karena ketika ditangkap tim kami di lapangan, dia tidak dalam rangka mengemis," imbuhnya.

Irvan menyebut pihaknya sempat membawa Benjamin ke RSUD dr Soewandhie. Ini ditempuh untuk mengetahui apakah dia perlu rawat inap terkait kaki gajah yang diderita."Setelah dokter menyebut tidak perlu rawat inap, akhirnya kami bawa ke Liponsos," sebut Irvan.

Sekedar diketahui, berawal dari pantauan tim Commend Center, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat mengamankan Benjamin di lampu merah Jalan Demak Surabaya.
Keberadaannya terpantau melalui CCTV Commend Center, akhir pekan kemarin. Dan Minggu kemarin,  Benjamin terlihat di kawasan lampu merah Jalan Kayoon, kemudian  Satpol PP membawanya  ke kantor di Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

"Ia sebelumnya datang dari Bali dengan menggunakan kapal menuju Banyuwangi, kemudian menggunakan bis menuju Surabaya," tandas penyidik dan penindakan  tim satpol PP Surabaya Suci Ramadini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni