Skip to main content

Risma : Bila Perubahan Terjadi, Itu Takdir Tuhan

SURABAYA (Mediabidik) – Sebagai Kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Tri Rismaharini meminta seluruh pihak untuk memahami apabila terjadi perubahan. Walikota perempuan yang dikenal di tingkat international ini menyatakan, pada saatnya nanti dirinya akan bicara 'blak-blakan' seputar pemilihan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017.

Risma panggilan akrab Walikota Surabaya ini mengaku, tidak mau bicara sekarang karena dirinya sudah berkomitmen untuk tidak bicara soal itu kepada siapapun. Risma hanya menegaskan, bila perubahan itu terjadi, maka perubahan itu adalah kehendak Tuhan dan sudah bukan ranah manusia lagi. "Saya sudah komitmen kepada yang melarang saya ngomong. Jika nanti ada perubahan, itu karena Tuhan, sudah bukan manusia lagi yang mengatur. Betul itu, intinya, itu sudah ngomong takdir," kata Risma kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat(9/9/2016) sore.

Risma menuturkan sering berkomunikasi dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun, Risma mengaku materi pembicaraannya dengan Mega bukan soal politik. Menurut Risma, dia diajari Mega soal penanganan bencana basah dan kering. Risma juga diajari persoalan makanan yang bisa menambah gizi, termasuk pada anak-anak. "Soal pilkada DKI Jakarta tidak ada (pembicaraan), dan tidak harus dibahas," ujarnya.

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga mengaku mengenal baik Megawati. Bahkan, saat dia direkomendasikan untuk maju sebagai calon Wali Kota Surabaya periode kedua, Megawati sudah menyampaikan lebih dulu. Menurut Risma, saat itu dia tidak berupaya meminta agar rekomendasi Mega jatuh kepadanya. "Pas ke sana (rumah Mega) diomongin, pokoknya Mbak Risma saya kasih yang kedua (menjadi Wali Kota Surabaya). Itu betul memang aku enggak minta," katanya.

Soal pertemuannya dengan Megawati serta pimpinan media massa, Risma mengaku tidak tahu-menahu agenda itu. Megawati, kata Risma, hanya merasa kasihan dengan dia karena sering dikejar-kejar wartawan. "Jadi bukan dipertemukan, karena setelah saya ngajar tiba-tiba ada pimpinan media. Aku gak tahu," katanya.

Saat itu, Risma mengaku menjauh, sehingga tidak bicara apa-apa dengan Megawati maupun dengan pimpinan media. Ketika didesak lagi soal pilkada DKI Jakarta, Risma lagi-lagi hanya menyampaikan pada saatnya nanti akan blak - blakan. "Nanti suatu saat aku akan bicara," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...