Skip to main content

Proyek Basement Rp 19 Milliar Bawa Korban

SURABAYA(Mediabidik) – Keteledoran PT Cipta Karya Multi Teknik dalam melaksanakan pembangunan basement Balai Pemuda senilai Rp 19.032.898,00 dengan Konsultan Pengawas CV. Amoret Consulondo, dianggap kurang waspada, pasalnya dampak dari proyek tersebut menimbulkan korban luka-luka dari salah satu anggota Pamdal (Pengamanan dalam) DPRD kota Surabaya.

Korban tersebut bernama Suyono (48) yang bertugas di area parkir depan gedung, kejadian tersebut terjadi saat sidang Paripurna tengah berlangsung, Selasa(27/9/2016) siang. Saat area
parkir gedung penuh, kendaraan peserta sidang di tempatkan diluar gedung, bahu badan jalan Yos Sudarso.

Menurut keterangan Budijono Komandan Pamdal DPRD Surabaya, Korban diberi tugas menjaga area parkir diluar gedung DPRD Surabaya. Namun
naas, aktivitas pelaksanaan proyek basement Balai Pemuda yang letaknya
berhimpitan dengan gedung dewan, membuat Suyono (korban) mengalami
luka-luka di jari kaki dan tangannya.

"Armada proyek berupa truck keluar masuk. Karena berhimpitan dengan
gedung dewan, lintasan armada truck diberi alas plat besi agar tidak
merusak pendestrian jalan. Saat itu korban berada di sekitar lokasi
plat untuk mengatur kendaraan. Ketika tuck proyek keluar, plat besi
tersebut terangkat dan menjepit jari kaki rekannya(korban,red)," papar
Budijono.

Suyono yang telah bekerja sebagai tim keamanan selama 7 tahun ini,
sempat menahan posisi plat lintasan yang menjepit kakinya, dengan
kedua tangannya. Menurut Budijono, usaha Suyono ini, malah membawa
petaka. Lempengan plat besi tersebut, menjepit jempol tangan kananya
dan menindih 4 jari kaki kirinya sekaligus.

"Ya seperti di jepit benda tajam. Jempol tangan kanannya dan 4 jari kaki kirinya nyaris putus," imbuh Budijono.

Pasca kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Dr. Soetomo
Surabaya. Namun nasib sial kembali menimpa korban, karena pertolongan
medis dari pihak rumah sakit tidak dilakukan dengan cepat.( pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...