Skip to main content

Komisi A Jatim Himbau Eksekutif Tak melakukan Kegaduhan Terkait Perampingan Organisasi

H.Freddy Poernomo,SH.MH
SURABAYA (Mediabidik) – Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menghimbau agar eksekutif tidak melakukan kegaduhan terkait perampingan organisasi, pasalnya hingga kini pembahasannya belum final dan masih ada waktu sekitar dua minggu lagi.
     
Menurut H.Freddy Poernomo,SH.MH  Ketua Komisi A meminta eksekutif tidak gaduh terkait perampingan organisasi, mengingat hal ini menyangkut nasib seseorang sehingga perlu kehati-hatian untuk menyampaikannya.
     
" Yang pasti dalam perampingan organisasi tidak ada dinas yang dibubarkan, tapi yang ada hanyalah penggabungan, namun demikian perlu adanya kehati-hatian karena menyangkut nasib seseorang ," terang Freddy saat di temui di ruang kerjanya,Rabu (7/9).
     
Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan bahwa pihak Komisi A menyetujui jika perampingan organisasi ditunda tahun depan, seperti halnya persoalan Bakesbangpol yang ditunda menjadi organisasi vertical dan dikembalikan ke daerah.
    
Mengingat, lanjut Freddy, daerah tersebut banyak terjadi  penolakan dari masing–masing kepala daerah karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan
    
" Saya setuju perampingan ditunda hingga tahun depan agar menghasilkan organisasi pemerintahan  yang benar-benar bermutu, mengingat saat ini banyak protes yang dilayangkan oleh daerah-daerah yang membuat perampingan organisasi ini seakan-akan di paksakan," jelasnya.
     
Namun demikian pihaknya akan tetap taat azas pada UU 23/2014 dan PP 18/2016 tentang Perampingan Organisasi dimana Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan berdiri sendiri, Pekerjaan Umum (PU) menjadi dua bagian, sedangkan  untuk Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan serta Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi satu dinas. (rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni