Skip to main content

Buruh Tolak Formula Baru Penentuan Upah Minimum

SURABAYA (Mediabidik) – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2017 mulai berlangsung. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pembahasan tahun ini kembali memunculkan kontra di kalangan pekerja (buruh).

Kali ini mereka menolak formula baru penentuan upah minimum. Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaludin mengatakan, buruh menentang rumusan Upah Minimum Tahun Berjalan dikalikan inflasi dan produk domestik bruto sebagaimana diatur melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 21/2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Untuk Daerah Industri Utama Jawa Timur Ring 1, seperti di Ibu Kota provinsi Besaran UMK Surabaya 2017 diproyeksikan akan mengalami kenaikan 9 persen atau sekitar Rp274.050 sehingga menjadi Rp3. 319.050.

"Kenaikan tersebut dinilai buruh terlalu kecil, jauh dari layak dan tidak sebanding dengan kebutuhan biaya hidup," kata Jamaludin, Selasa (20/9).

Menurutnya, Aliansi Buruh Jawa Timur mendesak kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo supaya menerbitkan peraturan gubernur tentang formula upah minimum yang berdasarkan KHL yang ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya dengan berbasiskan survei pasar. "Diharapkan besaran upah minimumnya lebih mengarah kepada keadilan dan kelayakan," sambungnya.

Perkembangan terakhir dari 38 kabupaten/kota, kata Jamaludin, baru dua Dewan Pengupahan, yaitu Kota Surabaya dan Dewan Pengupahan Mojokerto yang sudah melakukan survei pasar.

Sementara itu, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Surabaya Nuruddin Hidayat menambahkan, hari Minggu kemarin pihaknya telah mengadakan rapat akbar yang diikuti lebih dari 500 buruh.

Nuruddin mengatakan, buruh menyatakan sikap menolak pemberlakuan PP 78 dan Permenaker 21 karena mengakibatkan upah murah dan buruh semakin miskin di era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Oleh sebab itu, buruh mendesak kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk usulkan kenaikan UMK 2017 sebesar 21 persen atau Rp650.000 menjadi Rp3.695.000.

"Menyikapi pembahasan UMK 2017 direncanakan FSPMI Surabaya dan Jatim, massa akan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, 29 September 2016. Tuntutan utama pencabutan PP 78/2015 dan Kenaikan UMK Jawa Timur 2017 yang layak," tukas Nuruddin.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni