Skip to main content

Sistem E-government Mampu Hemat Anggaran Ratusan Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government), membuat banyak kepala daerah di Indonesia ingin mengadopsinya. Pemkot Surabaya membuka pintu bagi pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-goverment tersebut untuk diterapkan di daerahnya.

Adopsi sistem itu terwujud dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9). Acara ini diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Nota kesepakatan bersama implementasi e government tersebut dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi. Yakni dari Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir. Turut hadir pula, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya, sebut wali kota, telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini. Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar. 

"Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," ujar wali kota Tri Rismaharini. 
Sebelumnya, wali kota memaparkan tentang kilas balik penerapan e-goverment di Surabaya yang dimulai pada 2003 silam. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online. Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan. 

Wali kota perempuan pertama di Pemerintah Kota Surabaya ini juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan. 

"Kami senang sekali karena KPK menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. Bila semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera," jelas wali kota yang telah memiliki seorang cucu ini.  

Beberapa kepala daerah juga merespons positif adopsi sistem e-government ini. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan seperti merasakan energi baru setelah mendengar paparan Wali Kota Surabaya. Menurutnya, Pemprov Sumut sebenarnya telah meneken MoU dengan Pemkot Surabaya pada 24 Mei 2016 lalu untuk mengadopsi sistem e-goverment di Surabaya. "Ada delapan hal yang kami adopsi dari Pemkot Surabaya. Seperti e-budgeting, e-delivery, e-payment, e-performance dan e-musrenbang," jelas Gubernur Sumatera Utara. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, provinsi yang dipimpinnya, juga beberapa kabupaten/kota telah mengadopsi sistem e-governemnet Surabaya. Dia menyebutnya efektif untuk melakukan penghematan dan mengurangi celah korupsi. Meksipun, untuk provinsi harus ada penyesuaian karena agak berbeda dengan pemerintah kota. "Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau leader nya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik," jelas Ganjar. 

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. "Tetapi juga pencegahan. Yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi," jelas Alexander. 

Menurut Alexander, KPK sangat mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Alexander berharap acara tersebut bukan hanya seremonial yang tidak ada tindak lanjutnya. 

"Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota," jelas mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum & HAM ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni