Skip to main content

Underpas Lontar Tidak Berijin

SURABAYA (Mediabidik) - Berdirinya  bangunan jalan Underpass milik PT Pakuwon yang berada dijalan Lontar Surabaya disebabkan lemahnya fungsi kontrol pemerintah kota Surabaya dalam melakukan pengawasan dan pemanfaatan aset.

Seperti yang terjadi di wilayah kelurahan Lontar Surabaya, pembangunan jalan Underpass miliki PT Pakuwon diduga tidak berijin. Pasalnya dari hasil penelusuran di lapangan disinyalir pembangunan underpass tersebut tidak berijin.

Hal itu dikatakan Indah Kasi Pemanfaatan Tanah Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP)/ketika dikonfirmasi mengatakan, " Saya tidak tau soal hal itu, karena kita belum pernah mengeluarkan ijin pemanfaatan tanah di lokasi tersebut. Coba sampean tanya ke pak Ganjar, karena saya disini masih baru,"ujarnya, Selasa (6/9).

Hal senada dikatakan Roben Rico Kasi Managemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan kota Surabaya, mengatakan, " Kita tidak pernah mengeluarkan rekom terkait underpas tersebut, dan saya baru tau kalau ada underpas disini, coba tanyakan dulu status tanah tersebut dikelurahan maupun kecamatan. Soal ijin pemanfaatan tanah silahkan cek dulu ke Dinas Bina Marga dan untuk aset  silahkan tanyakan Pengelolaan Bangunan dan Tanah."pungkasnya. (pan)

Comments

  1. Perhatian!!! Perhatian !!!!
    Apakah Anda membutuhkan pinjaman? Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang-hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda pernah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Tidak terlihat lagi, karena kami berada di sini untuk semua masalah keuangan Anda. Kami memberikan pinjaman pada tingkat bunga 2% untuk orang, perusahaan dan masyarakat dengan cara yang jelas dan mudah dipahami, syarat dan Ketentuan.
    Tidak ada pemeriksaan kredit diperlukan, 100% dijamin. Mohon mendaftar sekarang melalui email kami dan Anda akan senang Anda lakukan karena kami akan membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu.
     
    Email kami di: (Caroljonesloanfirm@gmail.com)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni