Skip to main content

Oknum Wartawan Bekingi Panti Pijat Mesum

SURABAYA (Mediabidik) – Razia portitusi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) kota Surabaya di sejumlah panti pijat yang berada dikawasan Ruko RMI jalan raya Menur Kamis (22/9) kemarin berhasil menjaring 24 orang terapis dari 11 tempat dibeberapa lokasi diantaranya kompleks ruko disekitar kawasan Menur.

Razia gabungan yang melibatkan petugas dari pihak Kepolisian dan TNI, juga diikuti oleh sejumlah wartawan elektronik dan cetak.

Ironisnya, saat berada disalah satu panti pijat komplek ruko RMI Menur, sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut, sempat beradu argument dengan salah satu penjaga panti pijat yang di duga sebagai ajang praktek prostitusi.

Adu argument itu dipicu oleh sikap penjaga panti pijat yang melarang awak media mengambil gambar ruangan terapis.

"Mas, mas, ngapain ngambil di dalam. Gak boleh mas. dilarang mengambil gambar disini," ungkap penjaga panti pijat tersebut, Kamis(22/9/2016) sore.

Mendengar sikap penjaga tersebut, para awak media sedikit melawan dengan bertanya alasan larangan mengambil gambar.

"Mas iki kan nggone arek wartawan juga(mas,tempat ini kan milik wartawan juga)," jawab penjaga rumah pijat itu, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Spontan sejumlah awak media bertanya lagi, nama wartawan yang membackingi tempat usaha berbau mesum ini. Lalu dijawab oleh penjaga panti pijat itu, bahwa tempat usaha ini milik salah satu wartawan dari media lokal.

Adu Argument hanya berlangsung beberapa menit saja, setelah salah satu petugas Satpol PP kota Surabaya melerainya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...